• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Mobil Baru Kian Tak Terjangkau Akibat Inflasi dan Pajak Tinggi

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Pemerintah Bekukan Izin Operasionalnya, TikTok Buka Suara

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    Stok BBM Shell, BP, hingga Vivo Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

    ESDM Sebut Brasil dan Amerika Gunakan BBM dengan Kandungan Etanol

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-04
0

Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

wmhg.org – JAKARTA. Kasus pagar laut terus bergulir di wilayah perairan Tangerang, Banten. Terbaru, hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI menyebut setidaknya terdapat enam temuan indikasi pidana terkait kasus pagar laut tersebut. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, temuan itu diperoleh usai pihaknya melakukan investigasi internal yang dilakukan selama sebulan terakhir.  

Atas temuan ini kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi pidana tersebut, kata Fadli di Jakarta, Senin (3/2). 

Adapun, enam indikasi pidana itu di antaranya adalah berdirinya pagar laut yang tidak berizin, potensi membawa dampak negatif bagi lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu, Ombudsman juga menyebut adanya dugaan pidana berupa tindakan merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut hingga adanya praktik penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut. 

Untuk itu, Ombudsman mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum untuk segera menindak temuan-temuan tersebut.

Ombudsman juga melaporkan, munculnya pagar laut itu menyebabkan kerugian yang harus ditanggung nelayan hingga Rp 24 miliar. Kerugian itu dipicu pembengkakan ongkos bahan bakar, kerusakan kapal hingga menurunnya hasil tangkapan. 

Saat ini, pihak kepolisian sendiri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, fokus penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen atas terbitnya Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM). 

Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami telah diperintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, Senin (3/2).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 November 2025, Cek di Sini Sebelum Beli

2025-11-10
Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

2025-11-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

2025-11-03
Industri Peralatan Rumah Tangga Incar Bali Jadi Pasar Potensial

Industri Peralatan Rumah Tangga Incar Bali Jadi Pasar Potensial

2025-11-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

2025-11-11
Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

2025-11-11
Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 10 November 2025 Lebih Mahal Rp 8.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-11
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Keuangan dan Teknologi Ciptakan Miliarder Terbanyak pada 2025

Industri Keuangan dan Teknologi Ciptakan Miliarder Terbanyak pada 2025

2025-11-11
0
Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

Harga Emas Makin Mahal, Tembus Level Segini Hari Ini

2025-11-11
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2025-11-11
0
PT Dahana Buka Lowongan Kerja PKKWT untuk Lulusan SMK hingga S1, Segera Daftar

PT Dahana Buka Lowongan Kerja PKKWT untuk Lulusan SMK hingga S1, Segera Daftar

2025-11-11
0
Tembus Rp 30.042 Triliun, Devisa dari Ekspor Rokok Melonjak 94%

Tembus Rp 30.042 Triliun, Devisa dari Ekspor Rokok Melonjak 94%

2025-11-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga, Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional

2025-11-11
Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

Respons Bank Indonesia soal Rencana Pemerintah Lakukan Redenominasi Rupiah

2025-11-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.