• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Metropolitan Land (MTLA) Cetak Pendapatan Rp 2,02 Triliun pada 2024, Ini Penopangnya

    Metropolitan Land (MTLA) Cetak Pendapatan Rp 2,02 Triliun pada 2024, Ini Penopangnya

    Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

    Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    CPO RI Tembus Yordania, Mentan Amran: Mereka Siap Impor Besar-besaran

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    OXO Akan Segera Luncurkan Hunian Berkonsep Wellness Living di Bali

    Metropolitan Land (MTLA) Cetak Pendapatan Rp 2,02 Triliun pada 2024, Ini Penopangnya

    Metropolitan Land (MTLA) Cetak Pendapatan Rp 2,02 Triliun pada 2024, Ini Penopangnya

    Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

    Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-04
0

Pelanggaran Pidana di Balik Pagar Laut

wmhg.org – JAKARTA. Kasus pagar laut terus bergulir di wilayah perairan Tangerang, Banten. Terbaru, hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI menyebut setidaknya terdapat enam temuan indikasi pidana terkait kasus pagar laut tersebut. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, temuan itu diperoleh usai pihaknya melakukan investigasi internal yang dilakukan selama sebulan terakhir.  

Atas temuan ini kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi pidana tersebut, kata Fadli di Jakarta, Senin (3/2). 

Adapun, enam indikasi pidana itu di antaranya adalah berdirinya pagar laut yang tidak berizin, potensi membawa dampak negatif bagi lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. 

Selain itu, Ombudsman juga menyebut adanya dugaan pidana berupa tindakan merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut hingga adanya praktik penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut. 

Untuk itu, Ombudsman mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta aparat penegak hukum untuk segera menindak temuan-temuan tersebut.

Ombudsman juga melaporkan, munculnya pagar laut itu menyebabkan kerugian yang harus ditanggung nelayan hingga Rp 24 miliar. Kerugian itu dipicu pembengkakan ongkos bahan bakar, kerusakan kapal hingga menurunnya hasil tangkapan. 

Saat ini, pihak kepolisian sendiri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencucian uang terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, fokus penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen atas terbitnya Surat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM). 

Ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami telah diperintahkan Kapolri untuk melakukan penyelidikan,” ujar Djuhandani, Senin (3/2).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

2025-05-12
Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

2025-02-25
Indonesia Serahkan Dokumen Anggota Penuh OECD awal Juni 2025

Indonesia Serahkan Dokumen Anggota Penuh OECD awal Juni 2025

2025-05-06
Cek Jadwal Operasional BCA Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak 2025

Cek Jadwal Operasional BCA Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak 2025

2025-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Krakatau Steel Berangkatkan Ratusan Pemudik di Gelaran Mudik Gratis

Krakatau Steel Berangkatkan Ratusan Pemudik di Gelaran Mudik Gratis

2025-05-13
Event DANA Gratis Belanja di Superindo

Event DANA Gratis Belanja di Superindo

2025-05-13
BNI Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga Padang

BNI Sukseskan Mudik Gratis 2025 Lepas 121 Bus Menuju Purwokerto hingga Padang

2025-05-13
Peruri Berangkatkan 700 Pemudik di Program Mudik Bersama Kementerian BUMN

Peruri Berangkatkan 700 Pemudik di Program Mudik Bersama Kementerian BUMN

2025-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kadispenad: Lokasi Pemusnahan Amunisi Afkir Jauh dari Pemukiman, Lahan Milik BKSDA Kabupaten Garut

Kadispenad: Lokasi Pemusnahan Amunisi Afkir Jauh dari Pemukiman, Lahan Milik BKSDA Kabupaten Garut

2025-05-13
0
Mengenal 3 Sosok Raja Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

Mengenal 3 Sosok Raja Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

2025-05-13
0
7 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Bertenaga

7 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Bertenaga

2025-05-13
0
Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

2025-05-13
0
Ledakan Garut, Komisi I DPR Duga Ada Kesalahan Predisi Peledakan Amunisi Kadaluarsa

Ledakan Garut, Komisi I DPR Duga Ada Kesalahan Predisi Peledakan Amunisi Kadaluarsa

2025-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Krakatau Steel Berangkatkan Ratusan Pemudik di Gelaran Mudik Gratis

Krakatau Steel Berangkatkan Ratusan Pemudik di Gelaran Mudik Gratis

2025-05-13
Event DANA Gratis Belanja di Superindo

Event DANA Gratis Belanja di Superindo

2025-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.