• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Izin Tambang Martabe: ESDM Belum Cabut, Ini Kata Bahlil!

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Dunia Usaha Blak-Blakan Hasil Pertemuan dengan Prabowo

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-23
0

Baca 10 detik
Praktisi hukum Aceh mendesak Pomdam segera mengadili dua oknum TNI terkait pengeroyokan pelajar SMA di Aceh Barat.Dugaan pengeroyokan siswa SMA oleh oknum TNI terjadi pada Jumat (20/2) di Meureubo, sebabkan korban luka lebam serius.Pelaku harus dijerat Pasal 262 KUHP baru; Pomdam wajib mengusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai delik umum.

wmhg.org – Praktisi hukum Aceh Rahmat Hidayat mendesak Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh agar segera memproses dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (20), seorang pemuda yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Aceh Barat, hingga ke pengadilan militer.

Kasus tersebut diduga terjadi di ruas Jalan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat (20/2). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan cedera di beberapa bagian tubuh.

Rahmat menilai dari bukti awal yang beredar, dugaan kekerasan yang dialami korban tergolong serius dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

“Secara kasat mata, lebam di punggung berdasarkan foto yang tersebar diduga korban mengalami kekerasan yang cukup berat. Bahkan patut diduga kekerasan yang terjadi pada Jumat (20/2) pagi dilakukan bukan dengan tangan kosong, tetapi dengan benda tumpul. Sementara yang melakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama,” kata Rahmat Hidayat di Meulaboh, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, para terduga pelaku harus dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, ancaman pidana dapat meningkat bergantung pada akibat yang ditimbulkan terhadap korban, mulai dari luka hingga luka berat, serta dimungkinkan adanya pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi.

Rahmat menekankan bahwa polisi militer sebagai institusi yang berwenang wajib mengusut kasus tersebut secara tuntas tanpa pandang bulu.

“Demi tegaknya wibawa, TNI harus bersikap tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan yang lambat atau tidak serius berpotensi menimbulkan pengulangan kasus serupa di masa depan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kekerasan justru dapat meruntuhkan wibawa TNI serta melemahkan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Rahmat menilai pengeroyokan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi. Jika tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa pelaku kekerasan dapat lolos dari pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, setiap anggota TNI harus bertindak sesuai hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Dalam situasi dugaan tindak pidana, aparat seharusnya melaporkan kepada pihak berwenang, bukan melakukan kekerasan.

Rahmat juga menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan delik umum, sehingga aparat polisi militer dapat langsung melakukan proses hukum meskipun tanpa adanya laporan resmi dari korban.

“Proses ini merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab polisi militer, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” kata Rahmat Hidayat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

2026-04-03
BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

BRI Dorong UMKM Naik Kelas, Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan lewat Inovasi Zero Waste dan Digitalisasi

2026-01-19
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran

2026-04-09
Catatkan Kinerja Bervariasi, Simak Rekomendasi Analis untuk Emiten Farmasi

Catatkan Kinerja Bervariasi, Simak Rekomendasi Analis untuk Emiten Farmasi

2024-08-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
0
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09
0
15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

15 BUMN Logistik Bakal Digabung Jadi Satu Entitas, Target Selesai Sebulan

2026-04-09
0
Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

Berawal dari Dapur Rumahan, Usaha Kue Yulianti di Lampung Tumbuh dan Kebanjiran Pesanan

2026-04-09
0
Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

Antisipasi El Nino, Pengawasan Harga Pangan Diperketat

2026-04-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

Harga Plastik Naik, Pengeluaran Pedagang Pasar Melonjak 20%

2026-04-09
Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

Pemda Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Ekstrem Mulai April 2026

2026-04-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.