• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    One Global Capital Bantu Buka Akses Investasi Warga RI ke Pasar Global

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Mitrasraya Resmi Buka Premier Court di Cilandak Sport Center

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Aneka Tambang (ANTM) Siap Jalankan Ekspor Ferro Alloy Satu Pintu Melalui DSI

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

    Memperluas Jaringan, AEON Indonesia Bidik Pertumbuhan Konsumen Urban

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-23
0

Baca 10 detik
Praktisi hukum Aceh mendesak Pomdam segera mengadili dua oknum TNI terkait pengeroyokan pelajar SMA di Aceh Barat.Dugaan pengeroyokan siswa SMA oleh oknum TNI terjadi pada Jumat (20/2) di Meureubo, sebabkan korban luka lebam serius.Pelaku harus dijerat Pasal 262 KUHP baru; Pomdam wajib mengusut tuntas tanpa pandang bulu sesuai delik umum.

wmhg.org – Praktisi hukum Aceh Rahmat Hidayat mendesak Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh agar segera memproses dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap M Ali Akbar (20), seorang pemuda yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Aceh Barat, hingga ke pengadilan militer.

Kasus tersebut diduga terjadi di ruas Jalan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Jumat (20/2). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan cedera di beberapa bagian tubuh.

Rahmat menilai dari bukti awal yang beredar, dugaan kekerasan yang dialami korban tergolong serius dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

“Secara kasat mata, lebam di punggung berdasarkan foto yang tersebar diduga korban mengalami kekerasan yang cukup berat. Bahkan patut diduga kekerasan yang terjadi pada Jumat (20/2) pagi dilakukan bukan dengan tangan kosong, tetapi dengan benda tumpul. Sementara yang melakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama,” kata Rahmat Hidayat di Meulaboh, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, para terduga pelaku harus dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, ancaman pidana dapat meningkat bergantung pada akibat yang ditimbulkan terhadap korban, mulai dari luka hingga luka berat, serta dimungkinkan adanya pidana tambahan berupa pembayaran ganti rugi.

Rahmat menekankan bahwa polisi militer sebagai institusi yang berwenang wajib mengusut kasus tersebut secara tuntas tanpa pandang bulu.

“Demi tegaknya wibawa, TNI harus bersikap tegas,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan yang lambat atau tidak serius berpotensi menimbulkan pengulangan kasus serupa di masa depan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan kekerasan justru dapat meruntuhkan wibawa TNI serta melemahkan penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.

Rahmat menilai pengeroyokan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi. Jika tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa pelaku kekerasan dapat lolos dari pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, setiap anggota TNI harus bertindak sesuai hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Dalam situasi dugaan tindak pidana, aparat seharusnya melaporkan kepada pihak berwenang, bukan melakukan kekerasan.

Rahmat juga menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan delik umum, sehingga aparat polisi militer dapat langsung melakukan proses hukum meskipun tanpa adanya laporan resmi dari korban.

“Proses ini merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab polisi militer, dan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” kata Rahmat Hidayat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya

Ekonom Prediksi BI Rate Naik 25 Bps, Ini Alasannya

2026-09-22
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

2026-09-25
Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

Belum Ada Investor Global Ajukan Saham Bursa, OJK: Tahapannya Masih Jauh

2026-09-25
Kredit Bank Tumbuh, Pembiayaan Daring Melonjak 7 Kali Lipat

Kredit Bank Tumbuh, Pembiayaan Daring Melonjak 7 Kali Lipat

2026-09-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25
Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

Impor Emas China Tembus 1.100 Ton, Yuan Jadi Pemicu

2026-09-25
BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

BRI Raih Katadata ESG Insight Award 2026, Pemberdayaan UMKM Jadi Penguat Kinerja Sosial

2026-09-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

Survei VISA: Minat Konsumen AS terhadap Stablecoin Meningkat

2026-09-25
0
Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

Harga Kripto 24 September 2026: Bitcoin Anjlok dan Zcash Paling Parah

2026-09-25
0
Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

Pendiri Zcash Ungkap Syarat Keamanan yang Jadi Standar Kripto

2026-09-25
0
Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

Altcoin Season Mulai Terlihat, tapi Mayoritas Investor Kripto Masih Merugi

2026-09-25
0
Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

Pasar Kripto Bertahan di Tengah Ketidakpastian Regulasi

2026-09-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

Intip Rincian Harga Emas Pegadaian Kamis 24 September 2026

2026-09-25
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.