• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau Rampok Uang Negara: Tak Bisa Dimaafkan!

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau Rampok Uang Negara: Tak Bisa Dimaafkan!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-21
0

Baca 10 detik

PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah ucapan kontroversialnya mau merampok uang negara viral di jagat maya.
PDIP menyatakan tindakan dan ucapan Wahyudin Moridu tidak bisa dimaafkan.
PDIP juga menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan Wahyudin Morudi karena dianggap telah menyakiti rakyat.

wmhg.org – PDI Perjuangan (PDIP) langsung memecat kadernya, Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai ucapannya mau merampok uang negara viral di media sosial. Sanksi pemecatan yang dijatuhkan PDIP kepada Wahyudin Moridu karena tindakannya sudah dianggap fatal.

Sanksi pemecatan terhadap Wahyudin Moridu diungkapan oleh politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli.

Awalnya, Gun Romli menyampaikan permintaan maaf terbuka PDIP kepada publik atas ulah Wahyudin Moridun. Menurutnya, ucapan yang terlontar dari Wahyudin tidak bisa dibela sekaligus dimaafkan.

Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Dan secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu, ujar Gun Romli dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau Rampok Uang Negara: Tak Bisa Dimaafkan!
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli. (Ist)

PDIP, kata Gun Romli juga berterima kasih atas kritikan publik menyusul viralnya video Wahyudin Morudi. Menurutnya, sudah sepantasnya pejabat yang telah memamerkan kemewahan alias flexing dikritik karena mereka digaji oleh rakyat.

Karena bagi kami wakil rakyat, pejabat memang harus terus diawasi, dikritisi, disadarkan bahwa mereka hidup dari gaji rakyat karena itu tidak boleh, ujarnya.

Gun Romli juga menyinggung pesan Megawati Seokarnoputri yang melarang seluruh kader PDIP menyakiti hati rakyat.

Karena itu, kami PDI Perjuangan terus membuka diri, membuka untuk dievaluasi, dikritis atas tindakan-tindakan kader, pejabat atau siapapun yang berafiliasi dengan PDI Perjuangan, ujarnya.

Kondisi Mabuk

Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mengakui video viral yang menampilkan ucapannya akan merampok uang negara karena kondisinya sedang mabuk.

Fakta itu diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Fikram mengaku telah mendapatkan informasi jika Wahyudin dalam mabuk minuman keras alias miras saat mengucapkan mau rampok uang negara sebagaimana video yang beredar.Anggota

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)

Terinformasi ke saya dia (Wahyudin Moridi) dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol, ujarnya ditulis pada Sabtu (20/9).

Meski disebut dalam kondisi mabuk, tindakan legislator PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan salah atas ucapan kontroversialnya itu. Kini, Wahyudin pun terancam bakal dijerat hukuman oleh BK DPRD Gorontalo.

Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun, dia sudah kena pelanggaran kode etik, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci

Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

Tembakau Alternatif jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

2025-01-07
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.