Baca 10 detik
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari Jumat.
Menurut LHKPN, total harta kekayaan Sugiri Sancoko mencapai Rp6,3 miliar tanpa utang.
Kasus ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan.
wmhg.org – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (7/11/2025), tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar. Data ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 31 Maret 2025.
Berdasarkan LHKPN tersebut, aset terbesar Sugiri berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai total Rp5,7 miliar, yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo.
Ia juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan, yaitu mobil Toyota Alphard dan sepeda motor Vespa Primavera, dengan nilai total Rp153 juta.
Selain itu, Sugiri tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp218,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp204,4 juta. Dalam laporannya, Sugiri tidak mencatatkan adanya utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp6.358.428.124.
Konteks Operasi Tangkap Tangan
Sebelumnya, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bupati Sugiri Sancoko termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya juga menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2222993/original/044279600_1526974830-1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314221/original/089823500_1755070046-Foto_1__7_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1731647/original/025752400_1507289127-Inflasi2.jpg)




