• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal

Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Baca 10 detik

Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI mengkritik tajam penetapan tersangka Hogi Minaya pada 26 Januari 2026 di Sleman.
Anggota Komisi III, Safaruddin, menilai Polres Sleman salah menerapkan pasal hukum terkait pembelaan diri Hogi.
Kapolresta Sleman akhirnya meminta maaf atas penerapan pasal yang dinilai kurang tepat dalam penanganan kasus tersebut.

wmhg.org – Suasana panas menyelimuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat membahas kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga tewas.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin melayangkan sorotan dan kritik tajam atas penanganan kasus Hogi Minaya.

Diketahui, Hogi Minaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polres Sleman pada Senin, 26 Januari 2026 usai mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku di Sleman, Yogyakarta.

“Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” ujar Safaruddin di gedung DPR RI.

Safaruddin yang juga mantan Kapolda Kaltim ini paham betul seluk-beluk hukum pidana. Dengan nada tegas dia menyebut Polres Sleman salah menerapkan pasal dalam kasus Hogi Minaya.

“Ini bukan tindak pidana. Kalau di KUHP lama, ini overmacht, alasan pembenar. Orang membela diri,” ujar Safaruddin dalam rapat yang disiarkan langsung melalui YouTube TV Parlemen, Rabu (28/1 2026).

Purnawirawan Polri ini menyinggung Pasal 34 KUHP baru, yang pada intinya menyatakan seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan terlarang dalam rangka pembelaan terhadap serangan atau ancaman.

“Ini bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum,” katanya, tanpa basa-basi.

Tak hanya kepolisian, Kejari Sleman juga ikut kena sorot. Safaruddin mempertanyakan koordinasi antara penyidik dan jaksa yang tetap melanjutkan perkara hingga dinyatakan P21.

“Jaksa lagi, P21 juga. Anda koordinasi nda bener itu. Polres dan Kejaksaan, Anda koordinasi, tapi salah. Ini bukan RJ (Restorative Jusctice-Red),” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa persoalan bukan sekadar salah tafsir pasal, melainkan juga kegagalan membaca rasa keadilan publik.

Safaruddin juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang sebelumnya menyebut adanya tindakan tidak seimbang dalam kasus tersebut. Menurutnya, logika itu justru terbalik.

“Anda bilang tidak seimbang? Bukan pencurian pemberatan. Itu pencurian dengan kekerasan (curas). Yang mengejar itu orang sipil, Pak. Tidak bersenjata, tidak punya apa-apa. Justru yang tidak seimbang itu orang sipil mengejar pelaku curas,” ucapnya.

Pernyataan ini langsung menyentil inti persoalan, korban kejahatan justru diperlakukan seolah-olah pelaku.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini langsung dengan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

2026-04-28
600.000 Tenaga Kerja Bakal Diserap dari 30 Proyek Hilirisasi Garapan Danantara

600.000 Tenaga Kerja Bakal Diserap dari 30 Proyek Hilirisasi Garapan Danantara

2026-04-30
Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

2026-05-01
Cara Membatalkan Pinjaman Indodana Fintech dengan Praktis dan Aman

Cara Membatalkan Pinjaman Indodana Fintech dengan Praktis dan Aman

2026-04-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02
Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

2026-05-02
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

2026-05-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

2026-05-02
0
Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

2026-05-02
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

2026-05-02
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

2026-05-02
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

2026-05-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.