• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023

MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

MK Kabulkan Gugatan, Buruh Tuntut Prabowo Batalkan Kenaikan Upah Berdasar PP 51/2023

wmhg.org – Presiden Prabowo Subianto diminta perintahkan lima kementeriannya untuk tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 dalam menentukan kenaikan upah minimum 2025.

Permintaan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal usai Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan mengabulkan 21 norma hukum gugatan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Said menyampaikan, salah satu aturan UU Ciptaker yang dianulir MK ialah kluster ketenagakerjaan, termasuk mengenai aturan penetapan upah minimum.

Sehingga, PP no.51/2023 yang disebut sebagai aturan turunan dari Omnibus Law UU Ciptaker turut inkonstitusional atau tidak lagi berlaku.

Kami minta melalui Bapak Presiden Prabowo Subianto, perintahkan Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Menteri Investasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Tenaga Kerja, stop membahas kenaikan upah minimum berdasarkan PP No 51, sudah batal, kata Said saat konferensi pers di tengah massa aksi buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Semua PP turunan dari undang-undang Omnibus Law di kluster ketenagakerjaan sudah batal karena normanya sudah inkonsensional, ujarnya.

Said meminta agar pemerintah mengajak serikat buruh untuk duduk bersama dalam membuat norma hukum khusus tentang kenaikan upah.

Upaya itu perlu dilakukan segera, mengingat batas pembahasan penetapan upah minimun tahun 2025 harus dibahas sebelum tanggal 20 November 2024.

Said mengatakan, pemerintah harusnya bisa bergerak cepat mengingat putusan MK bersifat mengikat dan bisa langsung dijalankan begitu hasilnya dibacakan Majelis Hakim.

Lima menteri ini, terutama Menko Perekonomian dan Menaker, jangan menantang keputusan MK. Karena sudah ada legitimasi konstitusional, kalau diusik di mana mereka tidak taat kepada keputusan MK, para menteri, maka bisa dipastikan akan terjadi perlawanan yang keras karena sudah punya legitimasi, tegas Said.

Sebelum ada hasil putusan MK, buruh telah menolak penetapan upah minimum 2025 berdasar pada PP tersebut.

Salah satu alasannya, ketentuan indeks sebagai perhitungan batas atas membuat kenaikan upah burih jadi terlalu kecil.

Tadi disampaikan oleh MK, indeks tertentu itu menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu dinyatakan inkonstitisional bersarat. Jadi indeks tertentu yang 0,1 sampai 0,3 dalam pendatang upah minimum batal demi hukum. Nanti dirundingkan bersama, ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Silsilah Keluarga Taj Yasin, Calon Wagub Jateng Ini Keturunan Wali

Silsilah Keluarga Taj Yasin, Calon Wagub Jateng Ini Keturunan Wali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Karyawan di PHK, Saatnya Bergabung ke Industri Asuransi?

Banyak Karyawan di PHK, Saatnya Bergabung ke Industri Asuransi?

2025-07-19
Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

2025-07-20
Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

2025-07-21
Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

2025-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21
Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

2025-07-21
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

2025-07-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

2025-07-21
0
Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

2025-07-21
0
5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

2025-07-21
0
Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

2025-07-21
0
Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

2025-07-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.