• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

    Harga Batubara Acuan (HBA) Menguat, PTBA Andalkan Strategi Penjualan Adaptif

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold

MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-02
0

MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold

wmhg.org – JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya, ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan.

Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” imbuhnya.

Adapun pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik.

Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 berbunyi sebagai berikut: Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.

Sebagai informasi, gugatan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 digugat oleh empat orang pemohon, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirl Fatna.

Adapun menurut rencana, MK akan membacakan empat putusan uji materi terkait ketentuan presidential threshol pada hari ini. 

Melansir Kompas.id, tiga perkara lainnya yaitu perkara 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan Dian Fitri Sabrina dkk, perkara 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan Hadar N Gumay dan Titi Anggraini, serta perkara 129/PUU-XXII/2024 yang diajukan Gugum Ridho Putra dkk.

Pasal 222 UU Pemilu termasuk norma yang sudah sangat sering diuji ke MK. Hingga kini, setidaknya sudah ada 32 kali aturan pengujian presidential threshold ke MK.

Perkara yang sudah disidangkan sejak awal Agustus lalu merupakan perkara pengujian syarat ambang batas pencalonan presiden yang ke-33, 34, 35, dan 36.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/15340511/mk-hapus-ketentuan-presidential-threshold.  

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

Transjakarta Dapat Sertifikat Pengurangan Emisi, Ketua DPRD DKI Berharap Jadi Contoh Provinsi Lain

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Program Transmigrasi Patriot Serap 35% Anggaran Kementrans 2026

Program Transmigrasi Patriot Serap 35% Anggaran Kementrans 2026

2026-07-30
Asosiasi: Baja Galvanis Berstandar SNI Jaga Keselamatan Bangunan

Asosiasi: Baja Galvanis Berstandar SNI Jaga Keselamatan Bangunan

2026-08-01
Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

2026-08-01
Danantara Ikut Forum KSSK Perkuat Koordinasi Kebijakan Ekonomi

Danantara Ikut Forum KSSK Perkuat Koordinasi Kebijakan Ekonomi

2026-08-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-08-02
Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

2026-08-02
Harga Emas Dunia Menguat Usai The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Dunia Menguat Usai The Fed Tahan Suku Bunga

2026-08-02
Daftar Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Daftar Harga Emas Perhiasan 31 Juli 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

2026-08-02
0
Altcoin Season Berubah, Cuma Kripto Tertentu yang Berpeluang Meroket

Altcoin Season Berubah, Cuma Kripto Tertentu yang Berpeluang Meroket

2026-08-02
0
AS Sanksi Perusahaan Maritim Iran, Pakai Bitcoin untuk Pembayaran

AS Sanksi Perusahaan Maritim Iran, Pakai Bitcoin untuk Pembayaran

2026-08-02
0
Galaxy Research: Dana 1.082 BTC Hilang Akibat Kerentanan Dompet Coldcard

Galaxy Research: Dana 1.082 BTC Hilang Akibat Kerentanan Dompet Coldcard

2026-08-02
0
PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat

PSAK 117 Berlaku, AAJI Sebut Tim Keuangan Perlu Kolaborasi Erat

2026-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-08-02
Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 1 Agustus 2026 Turun Rp 20.000, Cek Rinciannya

2026-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.