• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?

Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-09
0

Baca 10 detik

Nenek Saudah (68) dikeroyok di Pasaman, Sumbar, pada 1 Januari 2026 karena menentang tambang emas ilegal.
Aktivitas PETI di Batang Air Sibinail menyebabkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengancam sumber kehidupan warga.
Aparat menangkap satu pelaku, namun aktivis menduga ada upaya melindungi aktor besar di balik kekerasan ini.

wmhg.org – Gelap pekat menyelimuti tepian Batang Air Sibinail, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada Kamis, 1 Januari 2026 dini hari. Dari rimbun semak-semak, sesosok tubuh ringkih bersimbah darah merangkak di atas tanah basah.

Dengan sisa-sisa tenaga, ia menyeret tubuhnya sejauh 200 meter kembali ke rumah. Sosok itu adalah Nenek Saudah, seorang lansia berusia 68 tahun. Ia akhirnya ambruk tak sadarkan diri tepat di depan pintu rumahnya, ditemukan oleh keluarganya dalam kondisi mengenaskan.

Malam pergantian tahun itu seharusnya menjadi momen perayaan. Namun, bagi Nenek Saudah, malam tersebut justru menjadi saksi bisu kebrutalan. Ia dikeroyok oleh sekelompok orang karena diduga menentang aktivitas tambang emas ilegal yang berbatasan dengan tanahnya.

Lantas, mengapa seorang nenek harus menjadi target kekerasan hanya karena menjaga tanahnya? Dan mengapa para penambang ilegal bisa begitu berkuasa hingga berani melakukan tindakan yang nyaris menghilangkan nyawa?

Batang Air Sibinail: Alasan Perlawanan Nenek Saudah

Perlawanan Nenek Saudah bukanlah tanpa alasan. Menurut penelusuran WALHI Sumatera Barat, lokasi tambang berada di Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, tepat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Rokan yang mengalir hingga ke Provinsi Riau.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sana telah mengubah Batang Air Sibinail menjadi bom waktu ekologis.

Sebagian besar aktivitas PETI ini berada di badan sungai dan di dalam sungai, ungkap Staf Divisi Kajian WALHI Sumbar, Tommy Adam, kepada wmhg.org, Kamis (8/1/2026).

Dengan bukaan lahan lebih dari 100 hektare, kualitas air sungai diduga kuat telah tercemar merkuri dan jauh melampaui baku mutu lingkungan. Bagi Nenek Saudah, mempertahankan tanahnya berarti mempertahankan sumber kehidupan terakhir dari kerusakan total.

Kisah kekerasan itu bermula pada sore hari, saat Nenek Saudah mendatangi para pekerja tambang dan berhasil menghentikan aktivitas mereka di tanahnya. Namun, selepas magrib, mereka kembali.

Saat sang nenek mencoba melarang lagi, ia justru disambut lemparan batu, dikeroyok, dipukuli hingga pingsan, lalu tubuhnya dibuang ke semak-semak karena dikira telah meninggal. Pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap satu orang pelaku berinisial IS (26), yang disebut masih kerabat korban.

Polda Sumbar membantah adanya dugaan praktik tambang emas ilegal di balik kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pasaman, mereka mengklaim kasus ini dilatarbelakangi “konflik tanah kaum”.

Namun, narasi ini ditolak mentah-mentah oleh para aktivis dan keluarga. LBH Padang dan PBHI Sumatera Barat mencium adanya upaya pengerdilan kasus atau downplaying.

Mereka juga mempertanyakan mengapa kasus brutal ini hanya dijerat pasal pengeroyokan biasa, bukan percobaan pembunuhan.

Fakta bahwa pelaku membuang tubuh korban ke semak/sungai setelah menganiayanya secara brutal menunjukkan adanya niat untuk menghilangkan nyawa (mens rea), tegas Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi.

WALHI Sumbar bahkan melihat adanya kejanggalan serius.

Di awal itu yang disampaikan oleh Kapolda itu enam orang (pelaku). Ini menurut kami ada kejanggalan-kejanggalan, ujar Tommy.

Ia menduga kuat adanya skenario untuk mengorbankan satu orang demi melindungi aktor yang lebih besar.

Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini, katanya.

Ilegalitas dan Absennya Negara

Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
Infografis nenek saudah melawan mafia tambang emas ilegal. (wmhg.org)

Kasus Nenek Saudah adalah puncak gunung es dari ekosistem ilegalitas yang dibiarkan tumbuh subur. Menurut LBH Padang, mustahil aparat dan pemerintah setempat tidak mengetahui aktivitas tambang yang telah berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun.

Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara, ujar Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.

Fakta di lapangan semakin menguatkan dugaan ini. Penelusuran WALHI Sumbar menemukan bahwa lokasi tambang ilegal yang masif itu hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Polsek Rao.

Jadi muncul indikasi, ya, muncul pertanyaan, apakah ini tidak dilakukan penindakan? tanya Tommy.

Pembiaran inilah yang menurut para aktivis menumbuhkan arogansi dan budaya impunitas di kalangan pemodal dan pekerja tambang. Mereka merasa tak tersentuh hukum, sehingga berani melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang menghalangi.

Penegakan hukum yang hanya menyentuh “pemain wayang” di lapangan, sementara dalang atau aktor intelektual serta penerima keuntungan tetap bebas, menjadi masalah kronis.

Atas tragedi ini, LBH Padang, PBHI Sumbar, dan WALHI Sumbar secara serempak mendesak Kapolri dan Komnas HAM untuk turun tangan. Mereka tidak hanya menuntut penangkapan seluruh pelaku hingga ke pemodal besar, tetapi juga evaluasi total terhadap kinerja aparat lokal yang diduga melakukan pembiaran.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

2025-03-01
Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

2026-01-09
Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

2024-08-20
Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

2024-09-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10
Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

2026-01-10
OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

2026-01-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

2026-01-10
0
Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

2026-01-10
0
JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

2026-01-10
0
Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

2026-01-10
0
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

2026-01-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.