• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menteri KKP Pastikan Sertifikat HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang Ilegal

Menteri KKP Pastikan Sertifikat HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang Ilegal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

Menteri KKP Pastikan Sertifikat HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang Ilegal

wmhg.org – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk rapat terkait polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Usai rapat, Trenggono menjelaskan, berdasarkan UU Cipta Kerja bahwa pembangunan di ruang laut mesti mempunyai izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). 

Adapun berdasarkan penelusuran KKP, lokasi dibuatnya pagar laut di Kabupaten Tangerang tidak memiliki izin KKPRL.

Trenggono menambahkan, bahwa berdasarkan data Kementerian ATR/BPN telah ada sertifikat HGB dan SHM di lokasi tersebut. Dengan demikian, HGB dan SHM tersebut ilegal.

(HGB-SHM) Ilegal. Sudah pasti karena di PP 18 (PP 18/2021) sudah dinyatakan yang ada di bawah air sudah hilang dengan sendirinya, Tidak bisa. Jadi kalau tiba-tiba itu ada kan aneh juga ya, ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).

Trenggono menduga proses pemagaran bertujuan agar tanah dasar laut semakin lama, semakin naik, agar terbentuk sedimentasi. Hal itu dibilang seperti reklamasi yang alami untuk menjadikan daratan. 

Itu (HGB-SHM) urusan ATR/BPN yang mencabut, tapi bagi kami, kita anggap tidak ada (izin), ucap Trenggono.

Setelah melapor kepada Presiden Prabowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama kementerian/lembaga terkait akan ke lokasi pada Rabu (22/1). Hal itu untuk menyelesaikan polemik pagar laut tersebut.

Pokoknya sesuai dengan koridor hukum dan kemudian saya bisa sampaikan disini Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita akan bongkar, jelas Trenggono.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024, kata Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/1).

Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Nusron menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun, tegas Nusron.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Desak Status PSN PIK 2 Dicabut, AGRA Minta Prabowo Evaluasi Jajaran Kabinet Buntut Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

2025-05-14
Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

2025-05-18
Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

2025-05-18
Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

2025-05-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
0
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
0
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
0
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

2025-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.