• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?

Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

Menkum Supratman menanggapi pelaporan Pandji Pragiwaksono dengan menekankan supremasi hukum berdasarkan KUHP dan KUHAP baru.
Laporan terhadap Pandji dibuat oleh perwakilan NU dan Muhammadiyah karena materi komedi dianggap merendahkan organisasi.
Polda Metro Jaya kini sedang menganalisis bukti laporan tersebut untuk menentukan langkah tindak lanjut proses hukum.

wmhg.org – Polemik yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke ranah hukum akhirnya sampai ke telinga pemerintah. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas angkat bicara menanggapi pelaporan terhadap Pandji ke pihak kepolisian atas materi komedi dalam pertunjukannya yang bertajuk Mens Rea.

Alih-alih berkomentar tajam, Menkum Supratman memilih untuk memberikan respons yang terukur dan menekankan pentingnya supremasi hukum.

Ia menyatakan bahwa semua pihak, termasuk pelapor dan aparat penegak hukum, harus menjadikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai rujukan utama.

Menurutnya, perasaan tersinggung semata tidak cukup untuk memproses sebuah laporan. Harus ada unsur-unsur pidana yang jelas terpenuhi sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lihat aja, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya, kira-kira memenuhi unsur nggak? Yang ada diatur di dalam, kata Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (9/1/2026).

Sikap hati-hati ini ditunjukkan Supratman yang mengaku belum mengetahui secara rinci duduk perkara kasus yang menjerat salah satu komika paling senior di Indonesia tersebut.

Ia menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu perkembangan kasusnya sebelum memberikan komentar lebih jauh mengenai dugaan unsur pidana yang dituduhkan.

Saya belum tahu, nanti kita lihat apa kasusnya, katanya singkat.

Pernyataan Menkum ini menjadi sinyal penting bahwa proses hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan publik atau sentimen kelompok semata, melainkan harus berpijak pada pembuktian unsur pidana yang konkret.

Sebelumnya, panggung komedi Indonesia dikejutkan dengan kabar pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dilayangkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Kamis (9/1).

Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menuduh Pandji telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan narasi negatif terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah, kata Rizki dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Rizki, materi komedi Pandji secara spesifik menyinggung keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam arena politik praktis, sebuah tuduhan yang dianggap merendahkan marwah kedua organisasi tersebut.

Menanggapi laporan ini, pihak Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan gegabah. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisis mendalam terhadap sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh pihak pelapor untuk menentukan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau tidak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Bakal Cagub Dedi Mulyadi Kampanye Dukung Om Zein-Abang Ijo di Purwakarta

Bakal Cagub Dedi Mulyadi Kampanye Dukung Om Zein-Abang Ijo di Purwakarta

2024-09-04
Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

2026-09-17
Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20
Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

2026-09-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

2026-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

2026-09-20
0
Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

2026-09-20
0
Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

2026-09-20
0
Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

2026-09-20
0
Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

2026-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.