• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus korupsi kuota haji, bersama mantan stafsusnya.
Ketua Umum PBNU Gus Yahya menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya yang sedang berjalan.
Dugaan korupsi kuota haji tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun sejak 2025.

wmhg.org – Guncangan politik terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menggemparkan.

Di tengah pusaran kasus yang menyeret nama adiknya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengambil sikap ksatria.

Gus Yahya menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum sedikit pun dan memisahkan dengan tegas urusan keluarga dari proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

Ia menyerahkan sepenuhnya nasib sang adik kandung kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Menanggapi penetapan tersangka ini, Gus Yahya mengakui adanya pergolakan emosi sebagai seorang kakak.

Namun, ia menarik garis demarkasi yang jelas antara hubungan keluarga dan supremasi hukum yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur, kata Gus Yahya, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Lebih jauh, Gus Yahya juga memastikan bahwa PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia tidak memiliki keterkaitan dan tidak akan terlibat dalam perkara yang kini menjerat Gus Yaqut.

Ia menekankan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan merupakan tanggung jawab individu, bukan representasi dari organisasi.

PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi, tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex. Keduanya terjerat dalam dugaan rasuah terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama.

Penetapan ini menjadi eskalasi signifikan dalam penanganan perkara yang menyangkut kebijakan strategis penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024.

KPK mensinyalir adanya peran aktif dari pejabat tinggi negara dalam proses yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yang menjadi senjata utama dalam pemberantasan korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Bakal Cagub Dedi Mulyadi Kampanye Dukung Om Zein-Abang Ijo di Purwakarta

Bakal Cagub Dedi Mulyadi Kampanye Dukung Om Zein-Abang Ijo di Purwakarta

2024-09-04
Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

2026-09-17
Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20
Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

2026-09-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

2026-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

2026-09-20
0
Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

2026-09-20
0
Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

2026-09-20
0
Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

2026-09-20
0
Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

2026-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.