• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-05
0

Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

wmhg.org  JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri masih berlanjut sejak 2024 dan terus berlanjut hingga awal 2025. Kasus terbaru adalah kebangkrutan PT Sritex yang menyebabkan lebih dari 10.000 karyawan kehilangan pekerjaan pada awal Maret 2025.

Berdasarkan laporan analisis Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, diperkirakan sebanyak 280.000 pekerja di sektor tekstil akan mengalami PHK sepanjang 2025. 

Pada kuartal pertama 2025, beberapa perusahaan lain juga telah melakukan PHK massal, termasuk Yamaha, KFC, dan Sanken.

Di tengah peningkatan angka pengangguran, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 meningkat 45% pada 2025, mencapai Rp 313,5 triliun. 

Meskipun terjadi PHK massal, sejumlah pengamat pajak menilai dampaknya terhadap penerimaan pajak negara tidak signifikan. Hal ini karena negara tetap memperoleh potongan dari pembayaran pesangon para karyawan yang terkena PHK.

Ketika ada PHK, seringkali pekerja yang terdampak adalah pekerja dengan upah minimum sehingga dampaknya terhadap penerimaan PPh 21 tidak terlalu besar. Selain itu, pembayaran pesangon juga menjadi objek PPh 21, sehingga penerimaan pajak tetap terjaga, ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, kepada Kontan, Selasa (4/3).

Prianto menambahkan bahwa prediksi gelombang PHK pada 2025 masih bersifat perkiraan. Dari sisi PPh badan, penutupan perusahaan juga tidak terlalu berdampak karena sebagian besar perusahaan yang ditutup telah mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir, sehingga tidak memiliki kewajiban membayar PPh badan.

Saya melihat bahwa target penerimaan pajak dari segmen PPh masih aman, sehingga pemerintah belum perlu merevisi target penerimaan meskipun ada gelombang PHK, jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa proyeksi penerimaan PPh 2025 masih dapat mengacu pada Undang-Undang APBN 2025. Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi, seperti penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta pemeriksaan pajak.

Sementara itu, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menegaskan bahwa PHK massal tidak serta-merta berdampak besar pada penerimaan pajak negara.

Tidak semudah itu. Memang banyak PHK, tetapi perlu melihat sisi penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kenaikan upah juga mempengaruhi kinerja PPh 21 orang pribadi, katanya kepada Kontan, Selasa (4/3).

Fajry menambahkan bahwa untuk memahami dampak PHK terhadap penerimaan negara, perlu mempertimbangkan keseluruhan dinamika industri, termasuk penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan upah yang dapat mengimbangi penerimaan pajak.

Jadi tidak terjadi penurunan PPh 21, pungkasnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 100,5% dari target, tumbuh 3,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh penerimaan pajak utama, termasuk PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pajak yang bersifat transaksional, seperti PPh 21, tetap tumbuh signifikan, didorong oleh pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR).

Namun, di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang 2024, sekitar 80.000 pekerja mengalami PHK, meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat angka 60.000 pekerja terkena PHK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikut Kebanjiran, Bagaimana Nasib Para Napi di Lapas Cikarang?

Ikut Kebanjiran, Bagaimana Nasib Para Napi di Lapas Cikarang?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kemenkop Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

2026-10-10
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

Pembiayaan Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67%, Tembus Rp 26,20 Triliun

2026-10-10
IPO 2027, Pramono Bakal Kunci Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

IPO 2027, Pramono Bakal Kunci Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.