• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-05
0

Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

wmhg.org  JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri masih berlanjut sejak 2024 dan terus berlanjut hingga awal 2025. Kasus terbaru adalah kebangkrutan PT Sritex yang menyebabkan lebih dari 10.000 karyawan kehilangan pekerjaan pada awal Maret 2025.

Berdasarkan laporan analisis Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, diperkirakan sebanyak 280.000 pekerja di sektor tekstil akan mengalami PHK sepanjang 2025. 

Pada kuartal pertama 2025, beberapa perusahaan lain juga telah melakukan PHK massal, termasuk Yamaha, KFC, dan Sanken.

Di tengah peningkatan angka pengangguran, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 meningkat 45% pada 2025, mencapai Rp 313,5 triliun. 

Meskipun terjadi PHK massal, sejumlah pengamat pajak menilai dampaknya terhadap penerimaan pajak negara tidak signifikan. Hal ini karena negara tetap memperoleh potongan dari pembayaran pesangon para karyawan yang terkena PHK.

Ketika ada PHK, seringkali pekerja yang terdampak adalah pekerja dengan upah minimum sehingga dampaknya terhadap penerimaan PPh 21 tidak terlalu besar. Selain itu, pembayaran pesangon juga menjadi objek PPh 21, sehingga penerimaan pajak tetap terjaga, ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, kepada Kontan, Selasa (4/3).

Prianto menambahkan bahwa prediksi gelombang PHK pada 2025 masih bersifat perkiraan. Dari sisi PPh badan, penutupan perusahaan juga tidak terlalu berdampak karena sebagian besar perusahaan yang ditutup telah mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir, sehingga tidak memiliki kewajiban membayar PPh badan.

Saya melihat bahwa target penerimaan pajak dari segmen PPh masih aman, sehingga pemerintah belum perlu merevisi target penerimaan meskipun ada gelombang PHK, jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa proyeksi penerimaan PPh 2025 masih dapat mengacu pada Undang-Undang APBN 2025. Pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak melalui intensifikasi, seperti penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta pemeriksaan pajak.

Sementara itu, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menegaskan bahwa PHK massal tidak serta-merta berdampak besar pada penerimaan pajak negara.

Tidak semudah itu. Memang banyak PHK, tetapi perlu melihat sisi penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kenaikan upah juga mempengaruhi kinerja PPh 21 orang pribadi, katanya kepada Kontan, Selasa (4/3).

Fajry menambahkan bahwa untuk memahami dampak PHK terhadap penerimaan negara, perlu mempertimbangkan keseluruhan dinamika industri, termasuk penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan upah yang dapat mengimbangi penerimaan pajak.

Jadi tidak terjadi penurunan PPh 21, pungkasnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 100,5% dari target, tumbuh 3,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh penerimaan pajak utama, termasuk PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa pajak yang bersifat transaksional, seperti PPh 21, tetap tumbuh signifikan, didorong oleh pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR).

Namun, di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sepanjang 2024, sekitar 80.000 pekerja mengalami PHK, meningkat dibandingkan 2023 yang mencatat angka 60.000 pekerja terkena PHK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikut Kebanjiran, Bagaimana Nasib Para Napi di Lapas Cikarang?

Ikut Kebanjiran, Bagaimana Nasib Para Napi di Lapas Cikarang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menggali Perbedaan Antara Kartu Kredit dan Paylater yang Makin Digemari

Menggali Perbedaan Antara Kartu Kredit dan Paylater yang Makin Digemari

2025-05-14
Menggali Potensi Bisnis Farmasi, Ekspansi Dexa Medica di Pasar Kamboja

Menggali Potensi Bisnis Farmasi, Ekspansi Dexa Medica di Pasar Kamboja

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

Melihat Dampak PHK Massal di Awal Tahun 2025 Terhadap Penerimaan Negara

2025-03-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
0
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
0
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
0
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
0
Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

2025-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.