wmhg.org – Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Hal itu diputuskan di sela Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Steering Committee Kongres ke-6, Komarudin Watubun.
Namun ia mengingatkan, prosesnya memang hanya tinggal mengukuhkan, sebab sebelumnya semua kader PDIP sudah sepakat Megawati jadi Ketua Umum PDIP lagi dalam forum Rakernas.
“Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” kata Komarudin dari arena Kongres.
Ia menyadari bahwa proses pengukuhan Megawati memang berlangsung lebih cepat dari biasanya.
“Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam. Iya (untuk periode 2025-2030),” katanya.
Ditunjuk Sejak Rakernas
Sebelumnya, seluruh pengurus PDI Perjuangan (PDIP) seluruh Indonesia meminta kesediaanMegawatiSoekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang kepala banteng moncong putih itu untuk tahun 2025-2030 melalui Kongres Partai ke depan.
Hal itu disampaikan dan menjadi salah satu keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, sejak Jumat (24/5/2024) dan ditutup pada Minggu (26/5/2024).
“RakernasV Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR.MegawatiSoekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” kata Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani yang membacakan rekomendasi.
Puan membacakan naskah rekomendasiRakernasV, di hadapan seluruh peserta sidang penutupan, serta media massa dari seluruh Indonesia yang boleh hadir di dalam ruangan.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwaRakernasV Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.
Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis.RakernasV memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan.
Maka itu,Rakernasmemberikan kewenangan penuh kepadaMegawatiuntuk menentukan sikap partai terhadap pemerintahan ke depan.
“Oleh karena ituRakernasV Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah,” tegas Puan.