Baca 10 detik
Mahfud MD mengungkapkan ketegangan rapat tertutup antara Presiden Prabowo dan pimpinan TNI/Polri mengenai kebocoran kekayaan negara.
Prabowo menunjukkan data intelijen luar negeri tentang ketimpangan data ekspor impor sumber daya alam Indonesia kepada pimpinan TNI/Polri.
Presiden menginstruksikan perbaikan penegakan hukum dan pengurangan intervensi politik sebagai dasar reformasi Polri.
wmhg.org – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, membeberkan momen ketegangan dalam rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto saat pembentukan tim reformasi kepolisian.
Dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahud mengatakan dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memberikan teguran keras kepada pimpinan TNI dan Polri terkait kebocoran kekayaan negara yang terus terjadi.
Mahfud mengungkapkan bahwa Prabowo mengaku memiliki data intelijen ekonomi yang ia dapatkan dari sumber luar negeri, bukan dari laporan internal dalam negeri.
Data tersebut menunjukkan ketimpangan besar antara laporan ekspor sumber daya alam Indonesia dengan data impor di negara tujuan.
Pak Prabowo bilang, Saya punya data ini, saya beli dari luar, bukan data dari dalam. Perusahaan ini sekian, 34 tahun, 25 tahun makan uang negara. Masa tidak mau menyumbang ke negara?, ujar Mahfud menirukan ucapan Presiden, dikutip pada Jumat (21/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut Presiden Prabowo secara spesifik menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turut hadir.
Kata Presiden, Eh kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, tidak ada gunanya kamu bintang ini, kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini, ungkap Mahfud.
Teguran ini menjadi dasar pembentukan tim reformasi untuk memperbaiki institusi kepolisian yang dinilai Presiden sedang dalam sorotan publik.
Mahfud menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan agar intervensi politik dikurangi dan penegakan hukum diperbaiki demi menyelamatkan kebocoran anggaran negara.
Merespons arahan tersebut, Mahfud bersama tim berencana menyusun langkah konkret, termasuk menyiapkan naskah akademik atau rancangan undang-undang (RUU) baru untuk memangkas birokrasi politik di tubuh Polri, alih-alih sekadar memberikan rekomendasi biasa.
Reporter: Safelia Putri
/2025/06/28/372759464.jpg)
/2017/07/07/1761119270.jpg)
/2025/09/26/1207346928.jpg)
/2017/07/07/1683312752.jpg)







