• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan LPG Aman, Cadangan di atas 10 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-22
0

Baca 10 detik

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diperjuangkan selama 21 tahun tanpa kepastian pengesahan oleh DPR.
Draf RUU PPRT telah mengalami 66 kali revisi sejak 2004, memicu kritik atas minimnya kemauan politik DPR.
Pembahasan kini tertahan pada isu upah hari libur dan BPJS, menanti kesimpulan akhir DPR pasca RDPU.

wmhg.org – Nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 21 tahun masih terkatung-katung tanpa kepastian.

Koalisi masyarakat sipil kembali menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk mengesahkan payung hukum krusial ini.

Aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih, menegaskan bahwa RUU ini telah melalui jalan yang luar biasa panjang dan berliku.

Sejak pertama kali diusulkan, nasibnya terus terombang-ambing, sekadar menjadi penghias Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa progres yang berarti.

“Selama 21 tahun ini keluar masuk Prolegnas. Selama 21 tahun ini, ada banyak sekali pembahasan yang mengubah,” kata Jumisih dalam konferensi pers yang digelar di Komnas Perempuan, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).

Jumisih mengungkap fakta miris bahwa draf RUU PPRT telah mengalami revisi sebanyak 66 kali sejak tahun 2004. Proses yang tak berkesudahan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keengganan serius dari para wakil rakyat untuk memberikan perlindungan kepada jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Kami merasa political will dari DPR untuk mengesahkan undang-undang ini sulit sekali,” imbuhnya.

Kritik tajam dilontarkan Jumisih saat membandingkan lambatnya pembahasan RUU PPRT dengan kecepatan DPR dalam mengesahkan undang-undang lain yang justru menuai banyak kontroversi di publik. Perasaan dipinggirkan dan dianaktirikan oleh negara pun tak bisa dihindari.

Kita merasa dipinggirkan. Belakangan kita juga tahu KUHAP disahkan dalam tempo yang singkat, sebelumnya lagi undang-undang TNI, sebelumnya lagi undang-undang BUMN, dan lain-lain. Sementara kita yang sudah meminta kepada Presiden dan juga DPR untuk disahkan, belum juga disahkan, kritiknya.

Meskipun demikian, secercah harapan sempat muncul setelah pernyataan Presiden yang mendorong percepatan pengesahan. DPR kemudian menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 5–26 Mei, yang melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perempuan, PRT, pemberi kerja, hingga akademisi.

Menurut Jumisih, proses pembahasan sebenarnya sudah mencapai tahap yang sangat maju. Sebagian besar pasal dalam draf terakhir telah disepakati, menyisakan beberapa isu krusial yang masih menjadi ganjalan.

“Sudah banyak pasal yang dibahas dari draft terakhir. Tinggal nyangkut beberapa pasal, seperti upah hari libur dan BPJS,” jelasnya.

Isu-isu yang tersisa tersebut, menurutnya, telah menemukan titik terang dalam rangkaian RDPU yang sudah digelar. Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan dan membawa RUU PPRT ke sidang paripurna untuk disahkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21
OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

OJK Sita Aset Prolife Indonesia Senilai Rp 113,97 Miliar

2026-07-23
Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

Harga Pertamax Cs Berpeluang Turun, Begini Kata Anak Buah Bahlil

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23
Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

Rupiah Kembali Tembus 18.000 per Dolar AS, Konflik AS-Iran Jadi Pemicu

2026-07-23
OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

OJK Buka Suara soal Usul Himbara Perpanjang Tenor Dana Pemerintah

2026-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

Ambisi Binance Bakal Jadi Super App

2026-07-23
0
Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

Korea Selatan Rancang Aturan Pengelolaan Aset Negara Termasuk Kripto

2026-07-23
0
Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran, Nilainya Rp 2,34 Triliun

2026-07-23
0
Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

Harga Kripto 16 Juli 2026: Bitcoin Koreksi Tipis dan Zcash Melonjak 3%

2026-07-23
0
CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

CEO BlackRock: Bitcoin Kini Lebih Stabil, Prospek Kripto Masih Cerah

2026-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas Jelang Penarikan Dana SAL Akhir Tahun

2026-07-23
Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

Bank Indonesia Memperkuat Pengembangan UMKM, Ini Tujuannya

2026-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.