• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta

Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-28
0

Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta

wmhg.org – Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengkritisi proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta. Saat ini, Dharma-Kun sedang diproses terkait dugaan pidana karena mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP warga DKI.

Dharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Mahfud, jika panggilan ketiga pasangan itu masih tak memenuhinya, maka pencalonan mereka sudah tidak sah.

Jika sudah dipanggil tiga kali, Dharma Pongrekun dan Kun Warhana tidak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah, ujar Mahfud melalui akun X miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (27/8/2024).

Dharma-Kun disebutnya bisa diputuskan bersalah atas dugaan pencatutan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga itu.

Karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum, katanya.

Bawaslu kemudian bisa membawa persoalan ini ke ranah pidana dan menyerahkan ini ke aparat hukum.

Setelah itu dibawa ke proses pidana krn pelanggaran UU (Undang-Undang) PDP (Perlindungan Data Pribadi), UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan lain-lain, ujar Mahfud.

Pemanggilan ketiga terhadap Dharma-Kun sudah dilakukan pada Minggu (25/8) lalu. Namun, Bawaslu belum mengkonfirmasi apakah pasangan itu hadir atau tidak.

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan penelusuran dugaan tindak pidana atas pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan Dharma-Kun telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu.

Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun tak pernah memenuhi undangan Bawaslu itu. Ia pun berupaya melakukan pemanggilan ketiga pada Dharma-Kun hari ini.

Pada panggilan hari Jumat lalu, pasangan Dharma-Kun hanya diwakili pengacaranya. Ia pun berharap undangan ketiga ini bisa dipenuhi.

Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir. Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif, ujar Benny kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Lebih lanjut, Benny juga menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI tak memenuhi panggilan Bawaslu. Pada hari ini juga, pihaknya melayangkan undangan kedua.

Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendadak Tarik Dukungan Ganti Ke Airin Di Pilgub Banten, Bahlil Bantah KIM Bubar: Kami Kompak Dan Baik-baik Saja

Mendadak Tarik Dukungan Ganti Ke Airin Di Pilgub Banten, Bahlil Bantah KIM Bubar: Kami Kompak Dan Baik-baik Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

2025-06-07
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

2025-06-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

2025-07-08
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

2025-07-08
Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi

Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi

2025-07-08
1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan, Ini Faktornya

1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan, Ini Faktornya

2025-07-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol

Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol

2025-07-08
0
Polri Todong DPR Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Dari Mobil Listrik Sampai Kapal Pemburu

Polri Todong DPR Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Dari Mobil Listrik Sampai Kapal Pemburu

2025-07-08
0
5 Hari Tenggelam, Ini Temuan Terbaru Terkait Keberadaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

5 Hari Tenggelam, Ini Temuan Terbaru Terkait Keberadaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

2025-07-08
0
Kenapa Banyak Sekolah Rakyat di Sumbar Belum Beroperasi? Kendala Utamanya Nggak Main-main!

Kenapa Banyak Sekolah Rakyat di Sumbar Belum Beroperasi? Kendala Utamanya Nggak Main-main!

2025-07-08
0
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah

Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah

2025-07-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

2025-07-08
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

2025-07-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.