• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Akan Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap, Ini Alasannya

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Di Balik Logo Singa Super Indo: Jejak Ahold Delhaize & Salim

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

    Podomoro Golf View Percepat Serah Terima Hunian Cluster Khaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-26
0

Baca 10 detik

Mahfud MD menegaskan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh harus diselidiki secara hukum.

Ia mengungkap klausul pinjaman China berpotensi menjerat Indonesia dalam risiko gagal bayar.

Mahfud menyerukan agar kontrak internasional diawasi ketat demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan berulang.

wmhg.org – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus ditangani melalui jalur hukum.

Menurut Mahfud, membengkaknya biaya proyek serta meningkatnya utang kepada China tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada Beijing.

Sebab, kerja sama pendanaan antara Indonesia dan China sudah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.

Mahfud mengutip hasil penelitian Deutsche Welle bertajuk China’s Secret Loans to Developing Nations Problems(31 Maret 2021) yang menyebut bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi.

“Pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara peminjam. Tiga, dari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, terdapat pula ketentuan yang mewajibkan negara peminjam memberi prioritas kepada bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit atau restrukturisasi.

Selain itu, pemutusan hubungan diplomatik dapat membuat negara peminjam dianggap wanprestasi.

“Yang keenam, dari dokumen kontrak yang diteliti, itu ada sebanyak 30 persen yang memuat ketentuan bahwa negara peminjaman atau debitur wajib menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang oleh pemerintah China. Jika terjadi kebangkrutan, maka pihak China bisa menyita aset yang diagunkan itu,” tutur Mahfud.

Mahfud menilai klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko seperti Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman ke China.

“Terakhir, rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ungkap Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menilai tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China.

Menurutnya, Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sebagaimana diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan ketentuan World Trade Organization (WTO).

“Oleh sebab itu, jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegas Mahfud.

Ia menekankan, penyelesaian dugaan mark up proyek Whoosh harus dilakukan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum, agar praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang lintas pemerintahan.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga hukum. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

2025-09-09
Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

2024-09-03
Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

2024-09-04

NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-22
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026 Terbang Rp 68.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026 Terbang Rp 68.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ekspor Tekstil ke AS Kena Tarif 0% Jadi Kabar Baik Buat 4 Juta Pekerja Indonesia

Ekspor Tekstil ke AS Kena Tarif 0% Jadi Kabar Baik Buat 4 Juta Pekerja Indonesia

2026-02-22
0
Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik

Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik

2026-02-22
0
Indonesia dan AS Teken Tarif Resiprokal, Bos Kadin Bidik Investasi Melonjak

Indonesia dan AS Teken Tarif Resiprokal, Bos Kadin Bidik Investasi Melonjak

2026-02-22
0
Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China

2026-02-22
0
Agrinas Pangan Impor 105 Ribu Unit Mobil dari India Buat Kopdes Merah Putih

Agrinas Pangan Impor 105 Ribu Unit Mobil dari India Buat Kopdes Merah Putih

2026-02-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

\’BRI Peduli Yok Kita Gas\’, Bukti Komitmen BRI Wujudkan Astacita Lingkungan di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

2026-02-22
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.