• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-26
0

Baca 10 detik

Mahfud MD menegaskan dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh harus diselidiki secara hukum.

Ia mengungkap klausul pinjaman China berpotensi menjerat Indonesia dalam risiko gagal bayar.

Mahfud menyerukan agar kontrak internasional diawasi ketat demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan berulang.

wmhg.org – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus ditangani melalui jalur hukum.

Menurut Mahfud, membengkaknya biaya proyek serta meningkatnya utang kepada China tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada Beijing.

Sebab, kerja sama pendanaan antara Indonesia dan China sudah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.

Mahfud mengutip hasil penelitian Deutsche Welle bertajuk China’s Secret Loans to Developing Nations Problems(31 Maret 2021) yang menyebut bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi.

“Pemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara-negara peminjam. Tiga, dari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, terdapat pula ketentuan yang mewajibkan negara peminjam memberi prioritas kepada bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit atau restrukturisasi.

Selain itu, pemutusan hubungan diplomatik dapat membuat negara peminjam dianggap wanprestasi.

“Yang keenam, dari dokumen kontrak yang diteliti, itu ada sebanyak 30 persen yang memuat ketentuan bahwa negara peminjaman atau debitur wajib menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang oleh pemerintah China. Jika terjadi kebangkrutan, maka pihak China bisa menyita aset yang diagunkan itu,” tutur Mahfud.

Mahfud menilai klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko seperti Sri Lanka, yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman ke China.

“Terakhir, rahasia adalah paling penting dalam kontrak-kontrak dengan China. Hutang pemerintah dianggap hutang rakyat dan sepertinya rakyat tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya terlebih dahulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ungkap Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud menilai tidak adil jika seluruh kesalahan dibebankan kepada China.

Menurutnya, Beijing memiliki hak untuk menyusun kontrak berdasarkan kepentingan nasionalnya, sebagaimana diatur dalam General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan ketentuan World Trade Organization (WTO).

“Oleh sebab itu, jika kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekak, tentu kita tidak dapat hanya menyalahkan China, melainkan bisa menganggap bahwa pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri. Bahkan, mungkin saja koruptif seperti yang didugakan sampai saat ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegas Mahfud.

Ia menekankan, penyelesaian dugaan mark up proyek Whoosh harus dilakukan tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum, agar praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang lintas pemerintahan.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik, tetapi juga hukum. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, agar tidak ada penggunaan kewenangan yang bergeser menjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang diwariskan dari periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

2026-06-09
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

2026-06-09
Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

2026-06-06
Buruh Mau Sambangi Kemenkop-Kemendes, Bahas Masalah Ini

Buruh Mau Sambangi Kemenkop-Kemendes, Bahas Masalah Ini

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09
BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

2026-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

2026-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

2026-06-09
0
Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

2026-06-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

2026-06-09
0
Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

2026-06-09
0
Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

2026-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.