• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-03
0

Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

wmhg.org – Korban akibat demonstrasi DPR yang yang berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga hari ini masih banyak yang melakukan perawatan di rumah sakit.

Adapun korban luka adalah dari kalangan demonstran maupun aparat.

Luka akibat demo ini pun menimbulkan pertanyaan apakah tragedi seperti ini bisa berobat dijamin BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan sendiri diketahui memiliki beberapa klasifikasi penyakit atau luka yang bisa ditanggung.

Peraturan ini tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai luka akibat demo apakah termasuk dalam penyakit yang ditanggung atau tidak?

Berikut adalah 21 penyakit dan pelayanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan:

Penyakit akibat tindak pidana. Penyakit yang disebabkan oleh kekerasan seksual dan penganiayaan bukanlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS. Penyakit akibat konsumsi alkohol bukanlah penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang diakibatkan oleh kejadian tidak terduga. Misalnya luka dan penyakit yang diakibatkan tawuran bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang diakibatkan eksperimen. Penyakit yang disebabkan oleh tindakan percobaan atau malapraktik bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang merupakan wabah. Penderita wabah penyakit yang sedang terjadi bukan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit cedera akibat usaha bunuh diri. Penyakit yang ditimbulkan setelah seseorang berusaha mengakhiri hidupnya sendiri bukan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit akibat operasi plastik dan layanan operasi plastik. Tindakan yang berhubungan dengan estetika wajah dan tubuh tidak ditanggung BPJS. Lalu, penyakit yang diakibatkan oleh operasi estetika tubuh lainnya bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang berhubungan dengan keestetikaan gigi. Perataan gigi atau penggunaan behel tidak ditanggung BPJS. Pengobatan mandul atau infertilitas tidak ditanggung BPJS. Pelayanan kesehatan di luar negeri tidak ditanggung BPJS. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Pemasangan alat kontrasepsi tidak ditanggung BPJS. Perbekalan kesehatan rumah tangga. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Normal

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kemenhub Pastikan Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta Normal

2026-09-06
Maybank Indonesia Ajarkan Upcycling Sampah ke Ribuan Siswa

Maybank Indonesia Ajarkan Upcycling Sampah ke Ribuan Siswa

2026-09-06
Tekan Impor BBM, Pertamina Jalankan Strategi Pertumbuhan Ganda

Tekan Impor BBM, Pertamina Jalankan Strategi Pertumbuhan Ganda

2026-09-06
Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07
Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-09-07
Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

2026-09-07
0
Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

2026-09-07
0
Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

2026-09-07
0
Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

2026-09-07
0
Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

2026-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.