• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Baca 10 detik

Oditur Militer menuntut 22 terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky membayar total restitusi Rp1,6 miliar kepada keluarga korban pada Desember 2025.
LPSK memuji tuntutan tersebut karena mengindikasikan pergeseran paradigma peradilan militer menuju keadilan restoratif dan pemulihan korban.
Restitusi dihitung berdasarkan proyeksi gaji hingga pensiun Prada Lucky, sementara LPSK memberikan layanan perlindungan pada ibu korban.

wmhg.org – Sebuah terobosan penting bagi hak-hak korban di lingkungan peradilan militer mendapat sorotan tajam dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lembaga ini secara terbuka memuji langkah Oditur Militer yang menuntut 22 terdakwa dalam kasus penganiayaan brutal hingga menewaskan Prada Lucky untuk membayar ganti rugi (restitusi) senilai total Rp1,6 miliar kepada keluarga korban.

Tuntutan yang dibacakan pada 10-11 Desember 2025 ini dipandang LPSK sebagai sinyal positif bahwa peradilan militer kini mulai berpihak pada pemulihan korban, bukan semata-mata menghukum pelaku.

“Tuntutan ini menegaskan posisi korban dalam sistem peradilan pidana militer sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas pemulihan, ujar Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (14/12/2025).

Menurut Antonius, tuntutan tersebut menunjukkan pergeseran paradigma Oditur Militer ke arah prinsip keadilan restoratif.

Artinya, tanggung jawab pidana para pelaku tidak hanya berhenti di kurungan penjara, tetapi juga mencakup kewajiban hukum untuk memperbaiki kerusakan dan kerugian yang telah mereka timbulkan.

LPSK pun menaruh harapan besar agar majelis hakim yang menangani perkara ini dapat menjadikan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 213/K/Mil/2025 sebagai yurisprudensi.

Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim Agung berani menghukum terdakwa kasus penembakan seorang bos rental mobil untuk membayar restitusi hingga ratusan juta rupiah kepada korban.

Angka fantastis Rp1,6 miliar atau tepatnya Rp1.650.379.008, bukanlah angka yang muncul tanpa perhitungan.

LPSK menjelaskan bahwa nilai tersebut dihitung secara cermat berdasarkan proyeksi gaji yang seharusnya diterima Prada Lucky hingga ia memasuki usia pensiun, ditambah dengan kebutuhan hidup sesuai rata-rata angka harapan hidup di provinsi asalnya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beban restitusi miliaran rupiah itu akan ditanggung secara bersama-sama oleh seluruh 22 terdakwa.

Permohonan restitusi ini sendiri tertuang dalam tiga berkas perkara terpisah dengan nomor 40-K sampai dengan 42-K/PM.III-15/AD/X/2025.

Peran LPSK dalam kasus ini tidak berhenti pada kalkulasi ganti rugi. Ibu dari Prada Lucky, yang kini berstatus sebagai terlindung LPSK, juga mendapatkan serangkaian layanan perlindungan.

Bantuan tersebut mencakup pemenuhan hak prosedural selama persidangan, bantuan medis, hingga pendampingan dan rehabilitasi psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Kasus tragis ini bermula ketika Prada Lucky dianiaya oleh para seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

2026-10-13
Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

2026-10-15
Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18
Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

2026-10-18
Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

2026-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

2026-10-18
0
Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

2026-10-18
0
Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

2026-10-18
0
Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

2026-10-18
0
Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

2026-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.