• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana

Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-13
0

Baca 10 detik

Parlemen mendesak sanksi pidana penjara bagi terduga perusak hutan pemicu banjir besar di Sumatra sebagai efek jera.
KLHK telah menyegel empat korporasi dan tujuh pemegang hak atas tanah terkait dugaan pelanggaran UU Kehutanan.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp3,5 miliar karena pemungutan hasil hutan ilegal.

wmhg.org – Desakan agar para terduga perusak hutan penyebab bencana banjir katastrofal di Sumatra tidak hanya diberi sanksi administratif, tetapi juga dijerat pidana penjara, menggema kencang dari Parlemen. Sanksi pidana dinilai sebagai harga mati untuk memberikan efek jera.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menyegel empat korporasi besar dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT).

Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang lebih berat.

Menurut Daniel, kerusakan lingkungan yang memicu penderitaan puluhan ribu warga bukanlah sekadar kelalaian, melainkan sebuah kejahatan serius yang menuntut pertanggungjawaban pidana.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah merusak hutan dan menyebabkan banjir besar. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini kejahatan lingkungan. Karena itu, mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana agar ada efek jera yang nyata,” ujar Daniel kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Lebih lanjut, politisi ini mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan membuka secara gamblang identitas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ekologis ini.

Menurutnya, publik berhak tahu siapa saja dalang di balik kerusakan alam yang berujung bencana.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada tebang pilih. Semua yang melanggar harus ditindak tegas, siapa pun mereka. Negara wajib berdiri di pihak rakyat dan lingkungan, bukan melindungi pelaku perusakan hutan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dirilis, empat korporasi yang operasionalnya telah disegel adalah PT TPL, PT.AR, PT.TBS/PT.SN, dan PLTA BT/ PT. NSHE.

Selain korporasi, tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) perorangan juga turut disegel. Mereka adalah individu dengan inisial JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M.

Hasil investigasi awal menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana di sektor kehutanan.

Para pihak tersebut diduga telah melakukan pemanenan atau pemungutan hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin resmi dari pejabat yang berwenang.

Perbuatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Secara spesifik, mereka dapat dijerat dengan Pasal 50 ayat 2 huruf c.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main. Sesuai Pasal 78 ayat 6 dalam UU yang sama, pelaku kejahatan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak mencapai Rp 3.500.000.000,00.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Bisa Jadi Pasar Penerbangan Terbesar ke-4 di Dunia, Ini Syaratnya

Indonesia Bisa Jadi Pasar Penerbangan Terbesar ke-4 di Dunia, Ini Syaratnya

2026-05-07
Suku Bunga Kredit Diyakini akan Terus Turun, Kabar Baik bagi Debitur!

Suku Bunga Kredit Diyakini akan Terus Turun, Kabar Baik bagi Debitur!

2026-05-09
Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Asuransi Pekerja Rentan

Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Asuransi Pekerja Rentan

2026-05-10
Jaminan Sosial Jadi Benteng Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

Jaminan Sosial Jadi Benteng Keluarga Pekerja dari Jurang Kemiskinan

2026-05-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-05-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-05-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

2026-05-10
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

2026-05-10
0
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

2026-05-10
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

2026-05-10
0
Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

2026-05-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.