• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui

KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-05
0

Baca 10 detik
KUHP baru yang menggantikan hukum warisan kolonial akan berlaku efektif mulai tanggal 2 Januari 2026.Pasal 412 KUHP mengatur pidana enam bulan penjara untuk kohabitasi tanpa nikah sah, denda maksimal Rp10 juta.Penerapan Pasal 412 bersifat delik aduan absolut yang hanya dapat diproses jika diadukan keluarga inti korban.

wmhg.org – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 resmi berlaku mulai Jumat (2/1/2026), menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial Belanda dan dimulainya penerapan hukum pidana nasional.

Salah satu ketentuan yang menyita perhatian publik adalah pengaturan mengenai kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah. Aturan ini tercantum dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 412 pada Bab tentang Perzinaan, yang mengatur pidana terhadap praktik “living together” atau kumpul kebo.

Meski masuk dalam ranah pidana, negara tetap membatasi ruang intervensi melalui mekanisme delik aduan yang ketat demi melindungi hak privasi warga negara.

Berikut 5 Fakta Penting Pasal Kohabitasi (Pasal 412 KUHP) yang perlu dipahami sejak berlakunya aturan ini:

1. Apa Itu Pasal 412?

Pasal 412 mengatur perbuatan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah atau dikenal sebagai kohabitasi.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, “Setiap orang yang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.”

Denda kategori II sebagaimana diatur Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023 bernilai maksimal Rp10 juta.

2. Termasuk Delik Aduan Absolut

Pasal kohabitasi merupakan delik aduan absolut. Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan apabila ada pengaduan resmi dari pihak yang secara langsung dirugikan.

Tanpa adanya aduan, aparat penegak hukum tidak dapat memproses perkara tersebut.

3. Hanya Keluarga Inti yang Berhak Mengadu

Berdasarkan Pasal 412 ayat (2), pihak yang berhak mengajukan pengaduan sangat terbatas, yakni suami atau istri bagi yang terikat perkawinan, serta orang tua atau anak bagi pelaku yang belum menikah.

Pengaduan dari pihak lain di luar kategori tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat diproses.

4. Tidak Membenarkan Penggerebekan oleh Warga atau Ormas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS untuk Ojol dan Kurir, Cek di Sini!

Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS untuk Ojol dan Kurir, Cek di Sini!

2026-01-14
Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

2025-06-13

Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara

2025-09-12
Muhammad Baron Perkenalkan Diri sebagai Jubir Baru Pertamina

Muhammad Baron Perkenalkan Diri sebagai Jubir Baru Pertamina

2025-11-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

2026-01-14
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

2026-01-14
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal sepanjang Sejarah!

2026-01-14
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Januari 2026: Bandingkan di Raja Emas dan Laku Emas!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 Januari 2026: Bandingkan di Raja Emas dan Laku Emas!

2026-01-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Tembus USD 4.600

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Tembus USD 4.600

2026-01-14
0
Terdampak Banjir Sumatera, Ruas Jalan Tarutung-Sibolga Kembali Pulih

Terdampak Banjir Sumatera, Ruas Jalan Tarutung-Sibolga Kembali Pulih

2026-01-14
0
Defisit Fiskal 2026 Masih Diproyeksikan Terjaga di Bawah 3%

Defisit Fiskal 2026 Masih Diproyeksikan Terjaga di Bawah 3%

2026-01-14
0
Prabowo Bidik 2029 Bebas Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan Jadi Kunci

Prabowo Bidik 2029 Bebas Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan Jadi Kunci

2026-01-14
0
Antisipasi Dampak Banjir Jakarta, Calon Penumpang Diimbau Tiba 3 Jam Lebih Awal di Bandara Soetta

Antisipasi Dampak Banjir Jakarta, Calon Penumpang Diimbau Tiba 3 Jam Lebih Awal di Bandara Soetta

2026-01-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

Top 3: Daftar Layanan Tranportasi Terdampak Banjir Jakarta

2026-01-14
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Baru, Investor Berbondong-bondong Buru Safe Haven

2026-01-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.