• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Permintaan Tinggi, ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk Swasta

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Barantin Targetkan Revitaslisasi Laboratorium Setara Internasional pada Tahun 2026

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Bahlil Ingatkan SPBU Swasta untuk Patuhi Aturan Impor BBM

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-26
0

Baca 10 detik
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyatakan aparat penegak hukum mulai mengimplementasikan KUHP Nasional sejak Januari 2026.KPK telah menerapkan Pasal 140 KUHP dengan tidak lagi menampilkan tersangka saat konferensi pers penangkapan.Penerapan KUHP baru terlihat dari putusan pengadilan yang mengadopsi penyelesaian restoratif dan pidana kerja sosial.

wmhg.org – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyebutkan kalau KUHP Nasional sudah mulai digunakan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah. Ia juga memaparkan sejumlah contoh konkret penerapan KUHP Nasional untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah siap menjalankan aturan baru tersebut.

Salah satu implementasi itu diperlihatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Januari 2026 lalu yang sudah menyesuaikan praktik penegakan hukumnya. Saat konferensi pers OTT, KPK tidak lagi menampilkan tersangka.

Menurut Eddy, tindakan itu telah sejalan dengan Pasal 140 KUHP yang melarang tindakan menimbulkan praduga tak bersalah.

Berdasarkan pasal 140 aparat penegak hukum dilarang melakukan tindakan yang menimbulkan praduga tak bersalah. Jadi KPK sudah tidak lagi menayangkan tersangka pada saat siaran pers, kata Eddy dalam acara sosialisasi KUHP Nasional di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Contoh lainnya, lanjut Eddy, Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah melakukan penuntutan dengan merujuk pada KUHP baru. Di tingkat peradilan, Eddy mencontohkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang mencuri kabel.

Meski proses hukum telah berjalan sejak November 2025, hakim pada akhirnya menjatuhkan putusan berupa pemaafan hakim setelah adanya ganti rugi dari orang tua pelaku dan pemaafan dari pihak perusahaan. Perkara tersebut diselesaikan secara restoratif di pengadilan.

Praktik lainnya juga terjadi di Kudus. Seorang anggota DPRD yang terjerat kasus judi dituntut enam bulan penjara oleh jaksa. Hakim turut mengabulkan tuntutan tersebut, namun menggantinya dengan pidana kerja sosial selama empat bulan, dua jam per hari, di kantor kelurahan.

“Jadi saya katakan aparat penegak hukum kita siap mengimplementasikan KUHP yang baru,” ujar Eddy.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa pekerjaan rumah terbesar ialah membangun pemahaman publik. Pemerintah, kata Eddy, perlu terus menjelaskan visi dan paradigma KUHP Nasional, sekaligus memberi penjelasan atas pasal-pasal yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Eddy, anggapan bahwa pasal-pasal KUHP bersifat multitafsir tidak bisa dihindari.

“Tidak ada undang-undang tanpa tafsir. Membuat undang-undang itu satu hal, menafsirkan undang-undang adalah hal berikutnya,” ucap Eddy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

Desa Wisata Prai Ijing, Bukti Kearifan Lokal yang Harumkan Nama Indonesia di Pentas Global

2026-02-15
Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

Cerita Warga Punya Hunian 2 Lantai Gratis di Rumah Deret Surakarta

2026-02-15
Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi 6%, Keluar dari Kutukan 5%

2026-02-15
Prabowo Sebut Koperasi Merah Putih untuk Lawan Rentenir

Prabowo Sebut Koperasi Merah Putih untuk Lawan Rentenir

2026-02-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15
Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Tersungkur ke Level Terendah Bikin Penasaran

2026-02-15
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Februari 2026: Cocok untuk Hadiah Hari Valentine

2026-02-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

Analis Memperingatkan Dominasi Bitcoin Terancam Stablecoin

2026-02-15
0
3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

3 Penipuan Kripto yang Mengintai Investor

2026-02-15
0
Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

Investor Berpotensi Tinggalkan ETF Bitcoin AS Beralih ke Pasar Global

2026-02-15
0
X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

X Money Mulai Uji Coba, Elon Musk Mau Ubah Medsos Jadi Super App Keuangan

2026-02-15
0
Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

Bitcoin Masuk Zona Kapitulasi, Harga BTC Berpotensi Anjlok

2026-02-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Melalui pintar.bi.go.id

2026-02-15
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Februari 2026, Lebih Murah di Hari Valentine

2026-02-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.