• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

    Pertamina Pantau Ketat Situasi Timur Tengah, 4 Kapal Masih Beroperasi di Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-26
0

Baca 10 detik
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyatakan aparat penegak hukum mulai mengimplementasikan KUHP Nasional sejak Januari 2026.KPK telah menerapkan Pasal 140 KUHP dengan tidak lagi menampilkan tersangka saat konferensi pers penangkapan.Penerapan KUHP baru terlihat dari putusan pengadilan yang mengadopsi penyelesaian restoratif dan pidana kerja sosial.

wmhg.org – Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyebutkan kalau KUHP Nasional sudah mulai digunakan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah. Ia juga memaparkan sejumlah contoh konkret penerapan KUHP Nasional untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah siap menjalankan aturan baru tersebut.

Salah satu implementasi itu diperlihatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Januari 2026 lalu yang sudah menyesuaikan praktik penegakan hukumnya. Saat konferensi pers OTT, KPK tidak lagi menampilkan tersangka.

Menurut Eddy, tindakan itu telah sejalan dengan Pasal 140 KUHP yang melarang tindakan menimbulkan praduga tak bersalah.

Berdasarkan pasal 140 aparat penegak hukum dilarang melakukan tindakan yang menimbulkan praduga tak bersalah. Jadi KPK sudah tidak lagi menayangkan tersangka pada saat siaran pers, kata Eddy dalam acara sosialisasi KUHP Nasional di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Contoh lainnya, lanjut Eddy, Kejaksaan Negeri Surabaya juga telah melakukan penuntutan dengan merujuk pada KUHP baru. Di tingkat peradilan, Eddy mencontohkan putusan Pengadilan Negeri Muara Enim terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang mencuri kabel.

Meski proses hukum telah berjalan sejak November 2025, hakim pada akhirnya menjatuhkan putusan berupa pemaafan hakim setelah adanya ganti rugi dari orang tua pelaku dan pemaafan dari pihak perusahaan. Perkara tersebut diselesaikan secara restoratif di pengadilan.

Praktik lainnya juga terjadi di Kudus. Seorang anggota DPRD yang terjerat kasus judi dituntut enam bulan penjara oleh jaksa. Hakim turut mengabulkan tuntutan tersebut, namun menggantinya dengan pidana kerja sosial selama empat bulan, dua jam per hari, di kantor kelurahan.

“Jadi saya katakan aparat penegak hukum kita siap mengimplementasikan KUHP yang baru,” ujar Eddy.

Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa pekerjaan rumah terbesar ialah membangun pemahaman publik. Pemerintah, kata Eddy, perlu terus menjelaskan visi dan paradigma KUHP Nasional, sekaligus memberi penjelasan atas pasal-pasal yang saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Eddy, anggapan bahwa pasal-pasal KUHP bersifat multitafsir tidak bisa dihindari.

“Tidak ada undang-undang tanpa tafsir. Membuat undang-undang itu satu hal, menafsirkan undang-undang adalah hal berikutnya,” ucap Eddy.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

Jurus SKK Migas Pasok Kebutuhan Hulu Migas dari Lokal

2026-05-03
Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

Syarat dan Ketentuan Pengurangan PBB-P2 untuk Hunian Cagar Budaya di Jakarta

2026-04-27
Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

Prabowo: Buka Sejarah Dunia, Ada yang Bangun 30 Ribu Koperasi dalam Satu Tahun?

2026-04-30
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Indonesia Bakal Punya Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

2026-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03
Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Mei 2026: Antam Melonjak Tapi UBS Turun

2026-05-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Mei 2026 Turun Tipis, Cek Rinciannya

2026-05-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

Jeritan Buruh Saat May Day: Upah di Bawah UMR hingga Masalah Outsourcing

2026-05-03
0
Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

Janji Prabowo: Buruh Bisa Cicil Rumah 40 Tahun

2026-05-03
0
Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

Instruksi Prabowo ke Menaker: RUU Ketenagakerjaan Baru Diteken Tahun Ini

2026-05-03
0
Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

Aturan Baru, Outsourcing Hanya Boleh di Sektor Ini

2026-05-03
0
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

Pelaporan SPT Tahunan Tembus 13,05 Juta Wajib Pajak

2026-05-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

Bank Sentral Aktif Borong Emas, Permintaan Global Tembus Rekor

2026-05-03
Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

Harga Emas Turun 1,1% Sepekan, Tapi Prospek Jangka Panjang Tetap Bagus

2026-05-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.