• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 Poin Maut yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 Poin Maut yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-17
0

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 Poin Maut yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 17 permasalahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Permasalahan tersebut terkait ketidaksinkronan RUU KUHAP dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan, dan ini masih terus kami diskusikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Budi menyampaikan bahwa 17 permasalahan yang ditemukan adalah pertama, mengenai hilangnya sifat lex specialis atau kekhususan KPK dalam RUU KUHAP.

Kedua, keberlanjutan penanganan perkara KPK yang hanya dapat diselesaikan berdasarkan KUHAP.

Ketiga, keberadaan penyelidik KPK yang tidak diakomodasi dalam RUU KUHAP, dan penyelidik disebut hanya berasal dari Polri serta diawasi oleh penyidik Polri.

Keempat, RUU KUHAP mengatur definisi penyelidikan hanya mencari dan menemukan peristiwa tindak pidana, sedangkan penyelidikan berdasarkan UU KPK untuk menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti.

Kelima, keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti dalam RUU KUHAP hanya berdasarkan yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan, sedangkan penyelidikan tidak. Sementara UU KPK menyebut keterangan saksi dapat diakui sebagai alat bukti sejak tahap penyelidikan, atau sebelum tahap penyidikan dan seterusnya.

Keenam, penetapan tersangka baru ditentukan setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti, sedangkan KPK sudah dapat menetapkan tersangka sejak perkara naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Ketujuh, penghentian penyidikan dalam RUU KUHAP disebut wajib melibatkan penyidik Polri. Sementara KPK berwenang secara independen memberhentikan penyidikan dengan memberitahukan kepada Dewan Pengawas KPK.

Kedelapan, penyerahan berkas perkara ke penuntut umum melalui penyidik Polri, sedangkan KPK berwenang untuk melimpahkan berkas perkara dari penyidik KPK kepada Penuntut Umum KPK.

Kesembilan, terkait penggeledahan terhadap tersangka perlu didampingi penyidik Polri dari daerah hukum tempat penggeledahan.

Kesepuluh, RUU KUHAP mengatur penyitaan harus mendapatkan izin Ketua Pengadilan Negeri. Padahal, UU KPK mengatur penyitaan tidak perlu izin Ketua PN.

Sebelas, penyadapan hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan, mendapatkan izin Ketua PN, dan merupakan upaya paksa. Sementara kewenangan penyadapan KPK sudah dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan yang diberitahukan kepada Dewas, tanpa izin Ketua PN, dan bersifat rahasia.

Dua belas, larangan bepergian keluar negeri yang dalam RUU KUHAP hanya untuk tersangka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

Grab Target Armada Kendaraan Listrik Naik Tiga Kali Lipat

2026-06-11
Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

Chatib Basri: Pelemahan Rupiah Dapat Picu Kenaikan Harga

2026-06-11
Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

Airlangga Ungkap Efek BI Rate Naik: IHSG Membaik, Rupiah Menguat

2026-06-11
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11
Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

Cicil Emas BSI Melonjak 97,90 Persen, Minat Investasi Emas Masyarakat Terus Tumbuh

2026-06-11
Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

Respons 3 Bank Besar Soal Kenaikan BI Rate

2026-06-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

Rusia Bidik Transaksi Tiga Kripto Ini Pakai Biaya Baru

2026-06-11
0
Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

Harga Kripto Hari Ini 10 Juni 2026: Mayoritas Aset Digital Melemah

2026-06-11
0
Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

Bursa Kripto Luncurkan Indeks Aset Kripto Pertama CFX10

2026-06-11
0
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ajukan Pengampunan ke Trump

2026-06-11
0
3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

3 Bank di Jepang Bakal Terbitkan Stablecoin

2026-06-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

Menguat Usai BI Rate Naik, Ke Mana Arah Rupiah Hari Ini

2026-06-11
BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

BRI Raih Best Private Bank in Indonesia 2026, Transformasi Wealth Management Tuai Pengakuan Global

2026-06-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.