• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Resmikan Pabrik Rp 3,3 Triliun, Pepsico Bawa Kembali Cheetos, Lays dan Doritos

    Resmikan Pabrik Rp 3,3 Triliun, Pepsico Bawa Kembali Cheetos, Lays dan Doritos

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Resmikan Pabrik Rp 3,3 Triliun, Pepsico Bawa Kembali Cheetos, Lays dan Doritos

    Resmikan Pabrik Rp 3,3 Triliun, Pepsico Bawa Kembali Cheetos, Lays dan Doritos

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-09
0

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

wmhg.org – Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan sebagai tanggapan resmi atas substansi jawaban pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan kemarin.

Kuasa Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, menyampaikan, sejumlah poin yang dianggap pihaknya jadi kesewenang-wenangan penyidik KPK dalam proses penersangkaan Hasto Kristiyanto.

“Jawaban KPK dan fakta persidangan mengkonfirmasi terjadinya sejumlah pelanggaran Hukum dalam pada proses penyidikan KPK,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, KPK telah menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Dan pihaknya menemukan sejumlah ketidakkonsistenan sekaligus mempertegas adanya pelanggaran hukum yang dilakukan KPK dalam melaksanakan Penyidikan dan penetapan kliennya sebagai tersangka.

Ia lantas memberikan contoh. KPK memberikan uraian pokok perkara berisi tuduhan yang dibangun dengan cerita imajinatif tanpa dasar bukti yang kuat. Pada halaman 12 sampai dengan 17, KPK menguraikan sejumlah tuduhan tentang peran dan keterlibatan Hasto.

Sekjen
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [wmhg.org/Bagaskara]

KPK menyebutkan Hasto Kristiyanto memerintahkan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di kantor DPP PDIP dan mengatakan tolong kawal surat DPP PDI Perjuangan yang keluar berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, amankan keputusan partai.

“Hal ini jelas bukanlah perbuatan melawan hukum, justru posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP memiliki tugas untuk memastikan surat DPP PDIP yang dibuat berdasarkan Putusan Mahkamah Agung agar ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Todung.

Artinya, lanjut Todung, KPK seolah-olah memframing bahwa perintah ini adalah bagian dari rangkaian suap yang dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku. “Padahal justru sesungguhnya Klien Kami sebagai petugas partai sedang memperjuangkan hak dan kewenangan partai yang dijamin oleh Putusan Mahkamah Agung dan bahkan ditegaskan oleh Fatwa MA,” tukas Todung.

Selain itu, lanjut Todung, KPK membangun tuduhan berdasarkan imajinasi dan bukan berdasarkan bukti bahwa seolah-olah Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah melaporkan pada Hasto Kristiyanto terkait kesepakatan dengan Harun Masiku tentang dana operasional ke KPU, dan hal tersebut dipersilakan oleh Hasto.

KPK juga meneruskan cerita dengan menguraikan seolah-olah Hasto mempersilakan dan menyanggupi untuk menalangi dana operasional ke KPU, dan rangkaian cerita lainnya sebagaimana tertuang pada poin 6 di halaman 13-16.

Todung mengupas bahwa uraian cerita KPK di atas diduga sebagai upaya menyudutkan Hasto Kristiyanto. Padahal KPK mestinya menyadari, cerita tersebut adalah konstruksi perkara yang dibangun oleh KPK pada tahap Penyelidikan dan Penyidikan awal perkara ini.

Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari bukti-bukti yang digunakan sebagai dasar, yaitu: BAP 8 orang saksi yang dilakukan pada tanggal 8 Januari 2020, dan bukti-bukti lain yang didapatkan pada sekitar bulan Januari 2020 tersebut.

Sementara itu, cerita dan konstruksi perkara versi KPK tersebut telah diuji di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan hasilnya telah dituangkan pada Putusan dengan terdakwa Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri.

Pada pokoknya, kata dia, ternyata hasil pengujian tersebut menegaskan bahwa konstruksi perkara KPK terkait tuduhan terhadap Hasto Kristiyanto tersebut mentah dan tidak terbukti. Berdasarkan hasil eksaminasi sejumlah ahli hukum yang telah dilakukan justru pada putusan tersebut tidak pernah disebutkan Hasto Kristiyanto sebagai pelaku yang bersama-sama dalam perkara ini.

“Menjadi pertanyaan, apa maksud KPK kembali menguraikan cerita lama yang sudah tidak terbukti di pengadilan dalam proses praperadilan ini? Bukti yang digunakan pun adalah bukti-bukti lama di bulan Januari 2020,” ujarnya.

“Seharusnya KPK mematuhi putusan pengadilan dan tidak bersikeras memaksakan cerita yang ternyata tidak didukung bukti yang kuat tersebut, katanya.

“Oleh karena itulah, Kami menyebut konstruksi perkara KPK tersebut sebagai cerita yang disusun berdasarkan imajinasi yang gagal Penyidik KPK,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kuasa Hukum Hasto: Penyidik KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama, Bermasalah Secara Hukum Pidana

Kuasa Hukum Hasto: Penyidik KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama, Bermasalah Secara Hukum Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

2024-08-06
China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

2025-04-22
Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

2025-05-20
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

2025-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

2025-07-20
6 Tips Memilih Gelang Emas untuk Harian Muslimah, Cek Update Harga Emas di Toko Perhiasan di Sini!

6 Tips Memilih Gelang Emas untuk Harian Muslimah, Cek Update Harga Emas di Toko Perhiasan di Sini!

2025-07-20
9 Model Gelang Emas Mesh untuk Muslimah, Mewah dan Classy dengan Harga Terjangkau

9 Model Gelang Emas Mesh untuk Muslimah, Mewah dan Classy dengan Harga Terjangkau

2025-07-20
Top 3 Islami: 8 Model Gelang Emas Mini Charm dengan Harga Terjangkau, Piluhan Desain Rumah Minimalis 60 M2

Top 3 Islami: 8 Model Gelang Emas Mini Charm dengan Harga Terjangkau, Piluhan Desain Rumah Minimalis 60 M2

2025-07-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

2025-07-20
0
Drama di MotoGP Ceko: Bagnaia Pole, Marquez Kecelakaan, Bezzecchi Nyaris Out!

Drama di MotoGP Ceko: Bagnaia Pole, Marquez Kecelakaan, Bezzecchi Nyaris Out!

2025-07-20
0
Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

2025-07-20
0
Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik

Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik

2025-07-20
0
Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

2025-07-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

2025-07-20
6 Tips Memilih Gelang Emas untuk Harian Muslimah, Cek Update Harga Emas di Toko Perhiasan di Sini!

6 Tips Memilih Gelang Emas untuk Harian Muslimah, Cek Update Harga Emas di Toko Perhiasan di Sini!

2025-07-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.