• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-27
0

Baca 10 detik

Pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa korupsi PT ASDP tertunda karena KPK belum menerima salinan resmi Keppres rehabilitasi.
Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan rehabilitasi pada 25 November 2025, membalikkan vonis Tipikor 20 November 2025.
KPK menyatakan proses administrasi internal diperlukan setelah Keppres diterima sebelum eksekusi pembebasan dilaksanakan.

wmhg.org – Drama hukum kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian. Nasib mantan Direktur Utama, Ira Puspadewi, yang diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Kamis (27/11/2025), kini bergantung pada proses administrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan rehabilitasi, lembaga antirasuah menegaskan belum bisa mengeksekusi pembebasan Ira dan dua terdakwa lainnya. Pasalnya, hingga Rabu (26/11) malam, KPK mengaku belum menerima salinan resmi Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan hukum pembebasan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam posisi menunggu dokumen krusial itu tiba di Gedung Merah Putih. Tanpa Keppres tersebut, KPK tidak bisa melangkah lebih jauh.

“Kami menunggu surat keputusan itu dikirimkan ke KPK sebagai dasar nanti untuk melakukan proses tindak lanjutnya atas keputusan rehabilitasi oleh Pak Presiden,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Budi menambahkan, setelah salinan Keppres diterima, proses tidak akan serta-merta selesai. KPK perlu melakukan serangkaian tahapan administratif internal sebelum para terdakwa bisa benar-benar dibebaskan dari tahanan.

“Jadi, ada beberapa tahapan. Tentunya ada proses-proses administrasi yang kami perlu lakukan,” katanya, mengisyaratkan bahwa pembebasan mungkin tidak secepat yang diperkirakan pihak pengacara.

Pernyataan KPK ini menjadi respons langsung terhadap prediksi pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, yang sebelumnya optimistis kliennya bisa bebas pada Kamis, 27 November 2025.

Langkah rehabilitasi oleh Presiden Prabowo ini sendiri merupakan sebuah gebrakan yang mengejutkan. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada Selasa, 25 November 2025, oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Keputusan ini sontak membalikkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 20 November 2025. Saat itu, Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, sementara dua direktur lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, dijatuhi pidana 4 tahun penjara.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.

Namun, dalam putusan tersebut, terdapat sebuah catatan penting. Hakim Ketua Sunoto sempat menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dengan pandangan bahwa perbuatan ketiga terdakwa bukanlah sebuah tindak pidana korupsi.

Sejak awal persidangan, Ira Puspadewi memang kukuh pada pendiriannya. Dalam sidang pada 6 November 2025, ia dengan tegas menolak disebut telah merugikan negara. Ira meyakini akuisisi tersebut tidak merugikan negara, tetapi justru menguntungkan karena ASDP mendapatkan 53 unit kapal beserta izin operasinya.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain tiga pejabat ASDP tersebut, KPK juga menjerat pemilik PT JN bernama Adjie. Berkas perkara untuk ketiga tersangka dari PT ASDP kemudian dilimpahkan oleh KPK ke jaksa penuntut umum hingga akhirnya bergulir di pengadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

2026-07-23
Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

Rupiah Hari Ini Lesu ke 17.930 Jelang Pengumuman BI Rate

2026-07-23
1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

2026-07-24
Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

Prabowo Soroti Under Invoicing hingga Penyelundupan Bikin Kekayaan Indonesia Bocor

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24
Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

2026-07-24
1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

2026-07-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

2026-07-24
0
S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

2026-07-24
0
BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

2026-07-24
0
Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

2026-07-24
0
Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

2026-07-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.