• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Linktown Perluas Ekspansi Properti ke Semarang

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Danau Cihuni Percantik Gading Serpong, Jadi Magnet Baru Hunian Mewah

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

    Strategi Metland (MLTA) pada 2026: Siapkan Ekspansi Hotel, Residensial, dan Komersial

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

KPK menetapkan mantan Menteri Agama YCQ dan stafnya Gus Alex sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji sejak 8 Januari 2026.
Penyidikan kasus ini dimulai sejak Agustus 2025 dengan taksiran kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Penetapan tersangka terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

wmhg.org – Teka-teki status hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji akhirnya terjawab tuntas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa Yaqut, bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, telah menyandang status tersangka sejak awal tahun.

Fakta ini diungkap oleh lembaga antirasuah, yang menegaskan bahwa penetapan status hukum tersebut telah dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ini mengakhiri spekulasi publik yang telah bergulir selama berbulan-bulan sejak kasus ini pertama kali naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Budi Prasetyo menambahkan, KPK juga telah menempuh langkah administratif dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pihak yang kini berstatus tersangka.

“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Jalan panjang penetapan tersangka ini sejatinya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025. KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Hanya dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK memberikan gambaran skala korupsi yang tengah diusut. Tak main-main, penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mengamankan proses penyidikan, KPK langsung menerbitkan surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan ke depan.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat, Gus Alex selaku staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Kini, pada 9 Januari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa dua dari tiga nama yang dicegah tersebut telah resmi menjadi tersangka.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI yang sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Sorotan utama Pansus DPR tertuju pada kebijakan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

2026-09-19
Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-19
Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

Timah Jadi Komoditas Pertama di Bursa Mineral ICOMEX, Ini Alasannya

2026-09-17
Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

Harga Pangan 16 September 2026: Cabai Merah Keriting Tembus Rp 108.750 per Kg

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20
Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 19 September 2026 Naik Rp 500

2026-09-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 September 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melambung

2026-09-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

Vitalik Buterin Ungkap 90% Kekayaannya Bergantung Keamanan Kripto

2026-09-20
0
Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

Harga Bitcoin 19 September 2026 Kembali Sentuh Rp 1,44 Miliar

2026-09-20
0
Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

Bos Coinbase Soal RUU Kripto Gagal: Masih Ada Jalan Lain

2026-09-20
0
Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

Pasar Kripto Melemah, Bos Tokocrypto Optimistis Bull Market Segera Hadir

2026-09-20
0
Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

Clarity Act Gagal di Senat, CFTC Kirim Rancangan Aturan Kripto ke Gedung Putih

2026-09-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Tekanan Minyak Mereda

2026-09-20
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.