• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

KPK menetapkan mantan Menteri Agama YCQ dan stafnya Gus Alex sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji sejak 8 Januari 2026.
Penyidikan kasus ini dimulai sejak Agustus 2025 dengan taksiran kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Penetapan tersangka terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

wmhg.org – Teka-teki status hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji akhirnya terjawab tuntas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa Yaqut, bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, telah menyandang status tersangka sejak awal tahun.

Fakta ini diungkap oleh lembaga antirasuah, yang menegaskan bahwa penetapan status hukum tersebut telah dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ini mengakhiri spekulasi publik yang telah bergulir selama berbulan-bulan sejak kasus ini pertama kali naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Budi Prasetyo menambahkan, KPK juga telah menempuh langkah administratif dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pihak yang kini berstatus tersangka.

“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Jalan panjang penetapan tersangka ini sejatinya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025. KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Hanya dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK memberikan gambaran skala korupsi yang tengah diusut. Tak main-main, penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mengamankan proses penyidikan, KPK langsung menerbitkan surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan ke depan.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat, Gus Alex selaku staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Kini, pada 9 Januari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa dua dari tiga nama yang dicegah tersebut telah resmi menjadi tersangka.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI yang sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Sorotan utama Pansus DPR tertuju pada kebijakan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

Gelombang PHK Sritex! Pemkab Sukoharjo Siapkan 10.965 Lowongan bagi Pekerja Terdampak

2025-03-01
Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

Anggaran MBG 2026 Naik 4 Kali Lipat, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal

2026-01-09
Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

Panduan Lengkap Bayar Pajak via ATM BRI dan BRImo

2024-08-20
Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

Erick Thohir Tunjuk Anaknya Rudy Setia Laksmana Jadi Komut Mahaka Media

2024-09-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10
Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

Kredit Perbankan Capai Rp 8.315 Triliun, Tumbuh 7,74% di November 2025

2026-01-10
OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

OJK Minta Bank Blokir 31.382 Rekening Terkait Judi Online

2026-01-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

Tom Lee: Ethereum akan Jadi Infrastruktur Utama Sistem Keuangan Masa Depan

2026-01-10
0
Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

Potensi Kripto di Indonesia pada 2026: Investor Bertambah, Transaksi Berpeluang Naik

2026-01-10
0
JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

JPMorgan Sebut Aliran Dana ke ETF Stabil Dukung Pasar Kripto

2026-01-10
0
Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

Jumlah Investor Kripto Tembus 19,56 Juta, Nilai Transaksi Desember Turun

2026-01-10
0
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Lebih Rendah Dibanding 2024

2026-01-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

Jumlah Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 94,85 Triliun

2026-01-10
OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

2026-01-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.