• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan

KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-29
0

Baca 10 detik

KPK mengeksekusi pembebasan tiga mantan direksi PT ASDP, termasuk Ira Puspitadewi, pada Jumat (28/11/2025) dari Rutan KPK.
Eksekusi dilakukan setelah KPK menerima Keputusan Presiden yang memberikan rehabilitasi nama baik kepada ketiga terpidana korupsi tersebut.
Ketiga terpidana tersebut sebelumnya divonis bersalah oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha PT Jembatan Nusantara.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan sebuah prosedur hukum yang dramatis pada Jumat (28/11/2025). Lembaga antirasuah ini melakukan eksekusi terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspitadewi, beserta dua mantan direksi lainnya, sesaat sebelum mereka dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses administrasi hukum yang kompleks, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan rehabilitasi kepada ketiga terpidana kasus korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum pada akhirnya melaksanakan perintah Keppres.

Pada sore hari ini kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan Ibu Ira, Bapak Hari, Bapak Yusuf, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, proses administrasi pembebasan ini telah berlangsung sejak pagi hari, setelah KPK secara resmi menerima salinan Keppres mengenai rehabilitasi nama baik Ira dan kedua rekannya.

Sudah kami lakukan seluruh prosesnya dengan baik, dengan lancar, ujar Budi.

Pembebasan ini menjadi babak akhir dari kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspitadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Kabar mengenai terbitnya Keppres ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut, kata Dasco.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bersalah. Ira Puspitadewi divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Sementara itu, Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp250 juta.

Namun, putusan tersebut tidak bulat. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, justru menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Dalam pandangannya, para terdakwa tidak seharusnya dihukum.

Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” kata Sunoto saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi

Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

2026-02-27
BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

2026-02-27
Simpanan Emas BRI Group Melejit 65,5%, Tembus 17,1 Ton Sepanjang 2025

Simpanan Emas BRI Group Melejit 65,5%, Tembus 17,1 Ton Sepanjang 2025

2026-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27
Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

2026-02-27
Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

2026-02-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

2026-02-27
0
Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

2026-02-27
0
Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

2026-02-27
0
Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

2026-02-27
0
Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

2026-02-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.