• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

    Strategi Ekspansi Aspirasi Hidup (ACES) di 2026: Buka Puluhan Gerai Baru AZKO & NEKA

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan

KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-29
0

Baca 10 detik

KPK mengeksekusi pembebasan tiga mantan direksi PT ASDP, termasuk Ira Puspitadewi, pada Jumat (28/11/2025) dari Rutan KPK.
Eksekusi dilakukan setelah KPK menerima Keputusan Presiden yang memberikan rehabilitasi nama baik kepada ketiga terpidana korupsi tersebut.
Ketiga terpidana tersebut sebelumnya divonis bersalah oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha PT Jembatan Nusantara.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan sebuah prosedur hukum yang dramatis pada Jumat (28/11/2025). Lembaga antirasuah ini melakukan eksekusi terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspitadewi, beserta dua mantan direksi lainnya, sesaat sebelum mereka dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses administrasi hukum yang kompleks, menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan rehabilitasi kepada ketiga terpidana kasus korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum pada akhirnya melaksanakan perintah Keppres.

Pada sore hari ini kami melakukan eksekusi atas keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian dilanjutkan dengan mengeluarkan para tahanan Ibu Ira, Bapak Hari, Bapak Yusuf, kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, proses administrasi pembebasan ini telah berlangsung sejak pagi hari, setelah KPK secara resmi menerima salinan Keppres mengenai rehabilitasi nama baik Ira dan kedua rekannya.

Sudah kami lakukan seluruh prosesnya dengan baik, dengan lancar, ujar Budi.

Pembebasan ini menjadi babak akhir dari kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspitadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Kabar mengenai terbitnya Keppres ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut, kata Dasco.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis bersalah. Ira Puspitadewi divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Sementara itu, Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp250 juta.

Namun, putusan tersebut tidak bulat. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, justru menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Dalam pandangannya, para terdakwa tidak seharusnya dihukum.

Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” kata Sunoto saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi

Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

2026-07-25
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

2026-07-27
Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27
BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

BTPN Syariah Cetak Laba Rp 655 Miliar di Semester I 2026

2026-07-27
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Imbas Konflik Timur Tengah

2026-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

Samsung Wallet Bakal Dukung Stablecoin, Pembayaran Kripto Makin Mudah

2026-07-27
0
Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

Harga Kripto 26 Juli 2026: Bitcoin Menguat, Dogecoin Melesat 3%

2026-07-27
0
CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

CEO Goldman Sachs David Solomon Dukung UU Clarity

2026-07-27
0
Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

Pi Network Bakal Buka Kunci 127,5 Juta Token, Harga Terancam Tertekan?

2026-07-27
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

Peretas Korea Utara Diduga Bobol 2 Bank Milik Negara, Dana Dialihkan ke Kripto

2026-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 25 Juli 2026: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik

2026-07-27
Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

Penyaluran Kredit dan Sinergi Ekosistem Penggerak Ekonomi Negeri Antarkan Laba Bersih Bank Mandiri ke Rp30,4 Triliun pada Kuartal II 2026

2026-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.