• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

    Jelang Idulfitri, Pemerintah Pastikan Cadangan BBM Lampaui Batas Minimum 21 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-14
0

Baca 10 detik

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengkritik usulan penghilangan peran DPR dalam persetujuan penunjukan Kapolri.
Rudianto menegaskan bahwa mekanisme *fit and proper test* DPR adalah perwujudan pengawasan kekuasaan dan legitimasi kedaulatan rakyat.
Jika ada kelemahan, solusi yang tepat adalah perbaikan menyeluruh sistem, bukan mengurangi mandat konstitusional lembaga legislatif.

wmhg.org – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menanggapi secara kritis wacana yang digulirkan terkait usulan mekanisme penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Wacana tersebut mengusulkan agar Kapolri ditunjuk langsung oleh Presiden tanpa melalui proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rudianto menilai, usulan untuk menghilangkan peran DPR dalam pemilihan Kapolri merupakan langkah mundur yang mencederai prinsip dasar negara hukum dan demokrasi yang dianut Indonesia.

Usulan atau wacana yang sedang berkembang terkait pengisian jabatan Kapolri yang tidak melalui mekanisme persetujuan (fit and proper) DPR merupakan suatu bentuk keabsenan terhadap pemaknaan mendalam kita tentang konsep negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana yang kita anut berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 yang melahirkan negara nomokrasi konstitusional Indonesia,” ujar Rudianto kepada wmhg.org, Sabtu (13/12/2025).

Menurut legislator dari Fraksi Partai NasDem ini, keterlibatan DPR merupakan bentuk nyata pengawasan dan keseimbangan kekuasaan (checks and balances) yang diamanatkan oleh konstitusi.

Konsekuensi logis dari mandat konstitusi ini, maka penjelmaan makna demokrasi konstitusional adalah hadirnya mekanisme check and balance penyelenggaraan bernegara antara kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa secara filosofis, fit and proper test di Senayan bukan sekadar formalitas. Proses tersebut merupakan manifestasi kedaulatan rakyat untuk memberikan validasi dan legitimasi kepada alat negara, termasuk Polri.

Pengimbangan dan saling mengawasi oleh DPR sebagai suatu manifestasi DPR sebagai daulat rakyat sekaligus instrumen legitimasi-validasi setiap alat negara melalui mekanisme kontrol sebagaimana mandat konstitusi UUD 1945,” jelasnya.

“Hal tersebut menjadi filosofi utama sekaligus pendulum mengapa setiap alat negara oleh konstitusi membutuhkan validasi konstitusional melalui DPR. Karena inilah hakikat negara demokratis, yakni hadirnya kontrol antar cabang kekuasaan (control mechanism) yang bersumber dari rakyat, sambungnya.

Untuk itu, Rudianto memperingatkan agar mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tidak diremehkan atau dihilangkan, karena merupakan representasi legitimasi rakyat.

“Jadi, mekanisme fit and proper di DPR tidak boleh direduksi maknanya, apalagi dideviasi keluhurannya, sebab hal tersebut merupakan bandul utama legitimasi rakyat melalui representasinya di DPR,” katanya.

Lebih lanjut, Rudianto menyarankan jika memang terdapat kelemahan dalam sistem yang berjalan saat ini, solusinya adalah perbaikan menyeluruh, bukan penghapusan peran lembaga legislatif.

Jika terdapat kekurangan, maka kita memperbaikinya secara komprehensif tanpa harus mereduksi mandat konstitusi dan penjelmaan demokrasi di atas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan agar pemilihan Kapolri dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden tanpa meminta pertimbangan dan persetujuan DPR.

Usulan tersebut disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar usai audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

Joel Mokyr, Philippe Aghion, dan Peter Howitt Raih Nobel Ekonomi 2025, Ini Hadiah yang Didapat

2025-10-15
Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

Sidak Pool Green SM Bekasi, Kemenhub Kantongi Sejumlah Temuan

2026-04-30
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
0
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07
0
Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II, Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 hingga Bansos

2026-05-07
0
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07
0
Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

Indeks Investasi Asing 2026: Asia Pasifik Dominan, Indonesia Turun Peringkat

2026-05-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

Rupiah Sentuh 17.400 terhadap Dolar AS, Airlangga Ungkap Penyebabnya

2026-05-07
Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

Di Balik Ribuan Transaksi, Kisah 6 Tahun Paylabs Membangun Kepercayaan

2026-05-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.