• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-21
0

Baca 10 detik

Komisi II DPR RI mengkaji metode kodifikasi untuk menyatukan aturan Pilkada ke dalam draf revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan kodifikasi memungkinkan pembahasan Pilkada tanpa melanggar Prolegnas Prioritas 2026.
Tantangan utama kodifikasi adalah menyelaraskan perbedaan pelaksanaan pemilu dan putusan MK mengenai pemisahan pemilu daerah dan nasional.

wmhg.org – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk menyatukan aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu melalui metode kodifikasi.

Langkah ini tengah dikaji secara mendalam guna menciptakan regulasi kepemiluan yang lebih terintegrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa jika metode kodifikasi diterapkan, aturan Pilkada bisa saja dibahas bersamaan dengan UU Pemilu tanpa harus menyalahi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Sebagaimana diketahui, saat ini mandat Prolegnas secara spesifik baru tertuju pada revisi UU Pemilu.

Jenis kodifikasinya kayak apa sih? Iya kan? Yang dimasukkan dalam kodifikasi itu apa sih? Termasuk apakah Undang-Undang Pilkada juga masuk, kan gitu kan? Nanti, nanti kalau itu masuk, kami tidak menyalahi Prolegnas itu, ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia mengakui bahwa secara normatif Komisi II saat ini belum mendapatkan penugasan resmi untuk merevisi UU Pilkada dalam Prolegnas 2026. Namun demikian, pintu pembahasan tetap terbuka melalui pengkajian bentuk undang-undang yang ideal bersama para ahli dan akademisi.

Saat ini, Komisi II masih berada dalam tahap menghimpun masukan terkait arah substansi demokrasi dan bentuk formal dari undang-undang kepemiluan yang baru nantinya.

Perkembangannya nanti akan kita lihat, tapi normatif saat ini kita belanja informasi dulu terutama dari kalangan akademisi untuk kita serap betul-betul bahwa bagaimana kalau toh kita mau mengarah pada kodifikasi itu, setelah substansi mengenai demokrasi, kita sekarang berikutnya nanti akan bicara mengenai masalah bentuk daripada undang-undang ini nanti seperti apa termasuk pembahasan tentang kodifikasi, jelasnya.

Salah satu tantangan besar dalam wacana kodifikasi ini adalah menyelaraskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Aria menyebut perlunya dekonstruksi cara pikir terhadap rezim kepemiluan karena adanya perbedaan pelaksanaan antara eksekutif dan legislatif serta jeda waktu antar-pemilu.

Menurutnya, merumuskan satu aturan kodifikasi tunggal yang juga mengakomodasi jeda waktu pelaksanaan pemilu bukanlah perkara sederhana.

Ini yang saya kira kita masih, masih betul-betul merumuskan bentuk undang-undang yang seperti apa dalam satu aturan kodifikasi tapi pelaksanaannya ada jeda 2 tahun setengah. Ya kan? Ini kan tidak mudah. Tidak mudah, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bayar Tol Tanpa Henti Uji Coba Ulang, Menteri PU Siapkan Dua Lokasi

Bayar Tol Tanpa Henti Uji Coba Ulang, Menteri PU Siapkan Dua Lokasi

2026-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.