• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-21
0

Baca 10 detik

Komisi II DPR RI mengkaji metode kodifikasi untuk menyatukan aturan Pilkada ke dalam draf revisi UU Pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan kodifikasi memungkinkan pembahasan Pilkada tanpa melanggar Prolegnas Prioritas 2026.
Tantangan utama kodifikasi adalah menyelaraskan perbedaan pelaksanaan pemilu dan putusan MK mengenai pemisahan pemilu daerah dan nasional.

wmhg.org – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk menyatukan aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu melalui metode kodifikasi.

Langkah ini tengah dikaji secara mendalam guna menciptakan regulasi kepemiluan yang lebih terintegrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa jika metode kodifikasi diterapkan, aturan Pilkada bisa saja dibahas bersamaan dengan UU Pemilu tanpa harus menyalahi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Sebagaimana diketahui, saat ini mandat Prolegnas secara spesifik baru tertuju pada revisi UU Pemilu.

Jenis kodifikasinya kayak apa sih? Iya kan? Yang dimasukkan dalam kodifikasi itu apa sih? Termasuk apakah Undang-Undang Pilkada juga masuk, kan gitu kan? Nanti, nanti kalau itu masuk, kami tidak menyalahi Prolegnas itu, ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia mengakui bahwa secara normatif Komisi II saat ini belum mendapatkan penugasan resmi untuk merevisi UU Pilkada dalam Prolegnas 2026. Namun demikian, pintu pembahasan tetap terbuka melalui pengkajian bentuk undang-undang yang ideal bersama para ahli dan akademisi.

Saat ini, Komisi II masih berada dalam tahap menghimpun masukan terkait arah substansi demokrasi dan bentuk formal dari undang-undang kepemiluan yang baru nantinya.

Perkembangannya nanti akan kita lihat, tapi normatif saat ini kita belanja informasi dulu terutama dari kalangan akademisi untuk kita serap betul-betul bahwa bagaimana kalau toh kita mau mengarah pada kodifikasi itu, setelah substansi mengenai demokrasi, kita sekarang berikutnya nanti akan bicara mengenai masalah bentuk daripada undang-undang ini nanti seperti apa termasuk pembahasan tentang kodifikasi, jelasnya.

Salah satu tantangan besar dalam wacana kodifikasi ini adalah menyelaraskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Aria menyebut perlunya dekonstruksi cara pikir terhadap rezim kepemiluan karena adanya perbedaan pelaksanaan antara eksekutif dan legislatif serta jeda waktu antar-pemilu.

Menurutnya, merumuskan satu aturan kodifikasi tunggal yang juga mengakomodasi jeda waktu pelaksanaan pemilu bukanlah perkara sederhana.

Ini yang saya kira kita masih, masih betul-betul merumuskan bentuk undang-undang yang seperti apa dalam satu aturan kodifikasi tapi pelaksanaannya ada jeda 2 tahun setengah. Ya kan? Ini kan tidak mudah. Tidak mudah, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Rupiah Ditutup Menguat Ditopang Sentimen Destry Damayanti dan Data Ekonomi

Rupiah Ditutup Menguat Ditopang Sentimen Destry Damayanti dan Data Ekonomi

2026-08-11
Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

2026-10-09
Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

2026-10-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

2026-10-09
0
Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

2026-10-09
0
Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

2026-10-09
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

2026-10-09
0
Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

2026-10-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.