wmhg.org – Kasus penganiayaan dialami oleh Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Kalimantan Tengah, Afan Safrian.
Ia dipukul oleh dua orang tidak dikenal dari belakang hingga mengalami memar pada bagian kepala.
Kasus penganiayaan ini langsung dilaporkan oleh korban, Polda Kalimantan Tengah, dengan nomor register LP/B/148/VII/2025/SPKT/Polda Kalimantan Tengah pada 5 Agustus lalu.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian dalam perkara ini.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI, Gurun Arisastra mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku kekerasan terhadap Afan.
Ia menyayangkan sikap lambat proses penegakan hukum Polda Kalteng atas pengungkapan kasus kekerasan ini.

Sudah mau 3 hari, sejak dilaporkan tanggal 5 Agustus, kasus ini belum terungkap siapa pelakunya siapa dalangnya, apa motifnya. Kami sayangkan proses penegakan hukum ini lambat,” kata Gurun, saat dihubungi awak media Kamis (7/8/2025).
Gurun mengatakan, perkara ini harus segera diungkap secara terang benderang agar tidak menimbulkan berbagai persepsi buruk di masyarakat.
Di sisi lain, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tentu saya mengecam perbuatan kekerasan ini terhadap kader kami, saya harap Kapolda Kalteng tuntaskan segera. Ini harus selesai segera agar tidak menjadi catatan atau preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegas Gurun.
Gurun mengaku, jika Polda Kalimantan Tengah tidak mampu mengungkap kasus ini dalam waktu dekat maka, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan kinerja Polda Kalteng kepada instansi terkait, bahkan Kapolri.
Di daerah lain pelaku kekerasan dalam waktu 1×24 jam sudah terungkap, Polda Kalteng tentu juga bisa, jika dibiarkan berlarut kami akan laporkan kinerja ini ke Kapolri dan pihak terkait seperti DPR RI, dan Kompolnas,“ tandas Gurun.