• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Ini Perbedaan Syarat Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 dengan Diskon Awal Tahun

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Kemendag: Manuver TikTok Alihkan Penjual Tokopedia Sesuai Peraturan

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Bidik Investasi Rp 565 Triliun, Pemerintah Bangun Transmisi Listrik 47.758 Kms

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

    Begini Strategi Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Dorong Pertumbuhan Bisnis pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan

Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-28
0

Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan

wmhg.org – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Polri menghapus layanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi masyarakat.

Menurut saya sih sepakat, enggak usah SKCK, kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut dia, SKCK tidak terlalu diperlukan dari segi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, dia mempertanyakan substansi dari penerbitan SKCK oleh Polri tersebut.

Alasannya apa si (penerbitan) SKCK itu? Kan susah juga. Orang itu kan kalau terbukti terpidana kan masyarakat tahu saja, enggak perlu ada SKCK gitu kan. Kalau dahulu kan namanya surat keterangan kelakuan baik, baiknya menurut apa? Sekarang manfaatnya apa? ujarnya sebagaimana dilansir Antara.


Habiburokhman lantas berkata, Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah. Kalau orang pernah dihukum kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan.

Ia juga menilai SKCK memberatkan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi, mulai dari prosedural hingga materiel.

Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar satu ongkos ke kepolisiannya, lalu ngantrinya. Apakah ada biaya? Ya, seterusnya ada ya, tetapi enggak tahu ya, dicek, katanya.

Selain bagi masyarakat, dia menilai penerbitan SKCK oleh Polri itu sendiri tidak menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.


SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seingat saya tuh enggak signifikan. Sudah buat apa juga capek-capek polisi ngurus SKCK, ucapnya.

Wakil rakyat ini mengaku hal tersebut kerap disinggung pula ketika Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Polri selaku mitra kerja komisi yang membidangi penegakan hukum itu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH

Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK

2025-06-21
Dipimpin oleh Kepatuhan dan Inovasi Teknologi, Bursa BROGX Tumbuh Pesat di Tahun 2021

Dipimpin oleh Kepatuhan dan Inovasi Teknologi, Bursa BROGX Tumbuh Pesat di Tahun 2021

2022-01-04
Bus Masuk Jurang Timpa Rumah Warga di Puncak Bogor, 9 Penumpang Luka di Bagian Kepala

Bus Masuk Jurang Timpa Rumah Warga di Puncak Bogor, 9 Penumpang Luka di Bagian Kepala

2024-08-04
Gas Perdana dari Proyek West Belut Medco E&P Resmi Mengalir

Gas Perdana dari Proyek West Belut Medco E&P Resmi Mengalir

2024-09-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
0
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23
0
Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

Bolivia Hadapi Risiko Gagal Bayar Utang Jika Tak Ada Pendanaan Baru

2025-06-23
0
Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

Top 3: Sekolah Kedinasan 2025 Buka 3.252 Formasi, Dijamin Bebas Kecurangan

2025-06-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juni 2025 Lebih Mahal Rp 6.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-06-23
Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

Cek Harga Buyback Antam Hari Ini 21 Juni 2025

2025-06-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.