• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Diprediksi Meluncur pada 2026

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

    Sesuaikan UU BUMN, PGN (PGAS) Ubah Status Jadi Persero

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren. 

Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia. 

Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren, ujar Abu Rokhmad dalam keterangan pers, Minggu (5/1). 

Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi. Tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. 

Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya, imbuhnya. 

Karenanya, lanjut Abu Rokhmad, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri. 

Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024: 

SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 Tahun 2024,

Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut: 

a. Nilai Spiritual

Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter). 

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.

2) Membaca basmalah sebelum makan.

3) Membaca hamdalah setelah makan.

4) Berkumur setelah makan.

5) Makan dengan tangan kanan.

6) Makan menggunakan tiga jari. 

7) Mengambil makanan yang terdekat.

8) Tidak makan sambil berbaring.

9) Tidak mencaci makanan.

10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.

11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.

12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.

13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).

14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

b. Toleransi dan Tenggang Rasa

Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk: 

1) Mengantre dengan tertib. 

2) Mengambil makanan secukupnya. 

3) Menghormati teman-teman sekelasnya. 

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren. 

c. Nilai Tanggung Jawab

Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi. 

2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

2025-12-29
Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

2025-12-29
Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

2025-12-29
AS Bidik Akses Mineral Kritis Asal Indonesia, Ini Potensinya di Indonesia

AS Bidik Akses Mineral Kritis Asal Indonesia, Ini Potensinya di Indonesia

2025-12-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
0
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
0
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Menteri Ara Genjot Gentengisasi, UMKM Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan

2026-03-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.