• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Kadin: Investor China Masih Minati RI, Tunggu Kepastian Deregulasi

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Konversi LPG ke CNG Memantik Polemik, Tabung CNG 3 Kg Belum Terjamin Keamanannya

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

    Paragon Karya (PKPK) dapat Persetujuan RKAB Produksi Batubara 3 Juta Ton pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Ini Detailnya

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren. 

Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia. 

Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren, ujar Abu Rokhmad dalam keterangan pers, Minggu (5/1). 

Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi. Tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik. 

Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya, imbuhnya. 

Karenanya, lanjut Abu Rokhmad, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri. 

Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024: 

SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 Tahun 2024,

Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut: 

a. Nilai Spiritual

Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter). 

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.

2) Membaca basmalah sebelum makan.

3) Membaca hamdalah setelah makan.

4) Berkumur setelah makan.

5) Makan dengan tangan kanan.

6) Makan menggunakan tiga jari. 

7) Mengambil makanan yang terdekat.

8) Tidak makan sambil berbaring.

9) Tidak mencaci makanan.

10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.

11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.

12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.

13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).

14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

b. Toleransi dan Tenggang Rasa

Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk: 

1) Mengantre dengan tertib. 

2) Mengambil makanan secukupnya. 

3) Menghormati teman-teman sekelasnya. 

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren. 

c. Nilai Tanggung Jawab

Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi. 

2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

2025-10-24
Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

Jeli Melihat Peluang Cuan, Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Bisnis Beromzet Jutaan

2026-09-18
Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen

2026-09-15
Suahasil Telaah Perombakan Ratusan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya

Suahasil Telaah Perombakan Ratusan Pejabat Pajak dan Bea Cukai Era Purbaya

2026-09-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18
Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp 5.000

2026-09-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Ada yang Tembus Rp 2,637 Juta per Gram

2026-09-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

Dua Insinyur Robinhood Terseret Kasus Insider Trading Kripto

2026-09-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

Harga Kripto Hari Ini 17 September 2026: Bitcoin Naik, Zcash Melejit 20%

2026-09-18
0
Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

Deutsche Bank Siapkan Layanan Crypto Custody untuk Klien Institusi

2026-09-18
0
AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

AS Ajukan Gugatan Sita Kripto Rp 1 Triliun dari Hasil Penjualan Minyak Ilegal

2026-09-18
0
Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

Ekonom Peter Schiff Kembali Kritik Bitcoin Setelah CLARITY Act Tersandung di Senat

2026-09-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh Tertekan Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-09-18
Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

Cek Harga Emas Perhiasan 17 September 2026, Bandingkan yang Termurah!

2026-09-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.