• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

    MotoGP Mandalika Menjadi Magnet Investasi Baru di Kawasan Lombok Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-18
0

Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

wmhg.org – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengaku, telah mengajukan kasasi atas vonis bebas WNA China, Yu Hao dalam perkara penambangan emas ilegal yang merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Kerugian itu dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak 937,7 kg di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Harli Siregar menyebut, jika saat ini pihaknya telah mengirimkan permohonan kasasi, yang telah diteken oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai hukum acara, JPU telah mengambil sikap untuk menyatakan kasasi atas putusan dimaksud dan sudah menandatangani akta permohonan kasasi, kata Harli, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Akta permohonan kasasi, kata Harli, teregister dalam No.7/Akta.Pid/2025/apN-Ktp telah ditandatangani JPU per tanggal 17 Januari 2025.

Dan saat ini JPU dalam perkara ini sedang menyusun memori kasasi, tandasnya.

WNA China Divonis Bebas

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Pontianak mengejutkan banyak pihak dengan mengabulkan permohonan banding dari terdakwa Yu Hao (49), warga negara China, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketua Majelis Hakim, Isnurul S Arif, memutuskan untuk membatalkan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Ketapang.

Dalam putusannya, Isnurul menyatakan bahwa tidak ada bukti yang sah dan meyakinkan yang dapat membuktikan bahwa Yu Hao bersalah atas dakwaan penambangan ilegal, sehingga terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan dan hak-haknya dipulihkan. Hakim juga memerintahkan agar Yu Hao segera dibebaskan dari tahanan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing ini menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,02 triliun, akibat hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah yang sangat besar.

Penangkapan Yu Hao oleh pihak kepolisian mengungkapkan dampak besar dari kegiatan ilegal ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencemari lingkungan dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayahnya menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,020 triliun.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,020 triliun, yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg. Kerugian tersebut berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg, kata Pipit di Pontianak, Oktober 2024 lalu.

Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg, yang melibatkan pelaku pertambangan ilegal seperti seorang warga negara China berinisial YH yang ditangkap di Kabupaten Ketapang. YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar setelah melalui persidangan.

Selain kerugian ekonomi, kegiatan tambang ilegal ini juga menimbulkan ancaman besar bagi lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pertambangan dapat mencemari sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas, yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kalbar menegaskan pentingnya pengelolaan tambang yang sah dengan izin resmi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di Kalimantan Barat. Kapolda Pipit mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam pertambangan segera mengurus izin resmi dan memastikan kegiatan tambang dilakukan secara legal.

Kerja sama antara Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal ini dan menggantinya dengan pertambangan yang berkelanjutan dan mematuhi peraturan yang ada, demi melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo

Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

Orang Indonesia Makin Minati Kripto dan Fintech, Ini Buktinya

2025-11-04
Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

Ekspor Indonesia Naik 11,41 Persen di September 2025, Logam Mulia Jadi Pendorongnya

2025-11-04
Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

Rp 200 Triliun Sudah Diguyur Tapi Kredit Masih Seret, Apa yang Salah?

2025-10-31
Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

Tengok Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025

2025-11-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
0
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05
0
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Besok

2025-11-05
0
Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

Incar Hadiah dari Prabowo, Purbaya Taruhan Ekonomi Tumbuh 5,5% Lebih di Akhir 2025

2025-11-05
0
Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

2025-11-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 November 2025: Termahal Sentuh Level Segini

2025-11-05
Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

Prasasti Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Stabil di Kisaran 5%

2025-11-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.