• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Marketing Sales Ciputra Development (CTRA) Cetak Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

    Murino Group Ramaikan Pengembangan Properti di Bali Lewat The Ease Canggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-18
0

Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas

wmhg.org – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengaku, telah mengajukan kasasi atas vonis bebas WNA China, Yu Hao dalam perkara penambangan emas ilegal yang merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Kerugian itu dihitung berdasarkan hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak 937,7 kg di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Harli Siregar menyebut, jika saat ini pihaknya telah mengirimkan permohonan kasasi, yang telah diteken oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai hukum acara, JPU telah mengambil sikap untuk menyatakan kasasi atas putusan dimaksud dan sudah menandatangani akta permohonan kasasi, kata Harli, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Akta permohonan kasasi, kata Harli, teregister dalam No.7/Akta.Pid/2025/apN-Ktp telah ditandatangani JPU per tanggal 17 Januari 2025.

Dan saat ini JPU dalam perkara ini sedang menyusun memori kasasi, tandasnya.

WNA China Divonis Bebas

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Pontianak mengejutkan banyak pihak dengan mengabulkan permohonan banding dari terdakwa Yu Hao (49), warga negara China, yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Ketua Majelis Hakim, Isnurul S Arif, memutuskan untuk membatalkan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Ketapang.

Dalam putusannya, Isnurul menyatakan bahwa tidak ada bukti yang sah dan meyakinkan yang dapat membuktikan bahwa Yu Hao bersalah atas dakwaan penambangan ilegal, sehingga terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan dan hak-haknya dipulihkan. Hakim juga memerintahkan agar Yu Hao segera dibebaskan dari tahanan.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing ini menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,02 triliun, akibat hilangnya cadangan emas dan perak dalam jumlah yang sangat besar.

Penangkapan Yu Hao oleh pihak kepolisian mengungkapkan dampak besar dari kegiatan ilegal ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencemari lingkungan dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayahnya menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,020 triliun.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,020 triliun, yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg. Kerugian tersebut berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg, kata Pipit di Pontianak, Oktober 2024 lalu.

Kerugian tersebut disebabkan oleh hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg, yang melibatkan pelaku pertambangan ilegal seperti seorang warga negara China berinisial YH yang ditangkap di Kabupaten Ketapang. YH dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar setelah melalui persidangan.

Selain kerugian ekonomi, kegiatan tambang ilegal ini juga menimbulkan ancaman besar bagi lingkungan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pertambangan dapat mencemari sungai-sungai besar di Kalimantan Barat, termasuk Sungai Kapuas, yang menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kalbar menegaskan pentingnya pengelolaan tambang yang sah dengan izin resmi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di Kalimantan Barat. Kapolda Pipit mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam pertambangan segera mengurus izin resmi dan memastikan kegiatan tambang dilakukan secara legal.

Kerja sama antara Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal ini dan menggantinya dengan pertambangan yang berkelanjutan dan mematuhi peraturan yang ada, demi melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo

Rocky Gerung: Ambisi Jokowi di IKN Terbentur Rasionalitas Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

2025-06-16
Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

Gantikan Rachmat Gobel, Boy Thohir Kini Punya Jabatan Baru

2025-06-22
Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

Produksi Aluminium Inalum Melejit 27,61% pada 2024, Mencapai 274.230 Ton

2025-06-17
Indonesia-Singapura Sepakati Pembangunan Kawasan Industri Hijau Terintegrasi di Kepri

Indonesia-Singapura Sepakati Pembangunan Kawasan Industri Hijau Terintegrasi di Kepri

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

2025-07-18
Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

2025-07-18
Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana

Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana

2025-07-18
Indonesia Kena Tarif Impor Trump Lebih Kecil dari 5 Negara ASEAN Ini

Indonesia Kena Tarif Impor Trump Lebih Kecil dari 5 Negara ASEAN Ini

2025-07-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

2025-07-18
0
Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

2025-07-18
0
Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana

Menko AHY Sebut Target Zero ODOL Masih Sesuai Rencana

2025-07-18
0
Indonesia Kena Tarif Impor Trump Lebih Kecil dari 5 Negara ASEAN Ini

Indonesia Kena Tarif Impor Trump Lebih Kecil dari 5 Negara ASEAN Ini

2025-07-18
0
Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL

Umur Pakai Jalan Menyusut 30% Gara-Gara Kendaraan ODOL

2025-07-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

Donald Trump Bakal Kirim Surat ke Lebih dari 150 Negara Terkait Tarif

2025-07-18
Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

Alfamart Bidik Pasar Bangladesh Usai Buka 2.400 Toko di Filipina

2025-07-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.