• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-01
0

Baca 10 detik

Kejaksaan Agung mengajukan banding pada Jumat (27/2) terhadap putusan Tipikor Jakarta Pusat terkait korupsi minyak 2018–2023.
Sembilan terdakwa dalam tiga klaster divonis penjara bervariasi, terlama 15 tahun untuk Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Tiga direktur utama dan beberapa VP perusahaan energi divonis bersalah sekaligus dikenai denda pokok Rp1 miliar subsider kurungan.

wmhg.org – Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap sembilan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah hukum tersebut telah diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat (27/2). Meski menghormati putusan pengadilan yang telah menyatakan para terdakwa terbukti bersalah, Kejagung menilai masih perlu menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang telah memutus perkara ini dan terbukti. Namun per Jumat (27/2), JPU telah mengajukan banding,” ujar Anang, dikutip dari ANTARA.

Ia menambahkan, alasan pengajuan banding akan dituangkan secara rinci dalam memori banding.

Vonis terhadap sembilan terdakwa dibacakan dalam sidang maraton yang berlangsung sejak Kamis (26/2) pukul 16.00 WIB hingga Jumat (27/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Persidangan dibagi ke dalam tiga klaster.

Pada klaster pertama, majelis hakim membacakan putusan untuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, serta Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025 Edward Corne. Riva dan Maya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, sementara Edward divonis 10 tahun penjara. Ketiganya juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Sidang klaster kedua dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan terdakwa Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) periode 2022–2024 Yoki Firnandi, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin. Yoki dan Sani masing-masing divonis 9 tahun penjara, sedangkan Agus dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Ketiganya juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Sementara itu, pada klaster ketiga yang digelar mulai pukul 02.00 WIB, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati. Kerry divonis 15 tahun penjara, sedangkan Gading dan Dimas masing-masing 14 tahun penjara. Ketiganya juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Khusus untuk Kerry, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun. Jika tidak dibayarkan, ia akan menjalani hukuman tambahan selama 5 tahun penjara.

Dengan diajukannya banding oleh Kejagung, perkara ini masih akan berlanjut ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

2025-12-29
Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

2025-12-29
Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

Perkuat Bisnis Batubara, Paragon Karya Perkasa (PKPK) Berencana Akuisisi pada 2026

2025-12-29
AS Bidik Akses Mineral Kritis Asal Indonesia, Ini Potensinya di Indonesia

AS Bidik Akses Mineral Kritis Asal Indonesia, Ini Potensinya di Indonesia

2025-12-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01
Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

2026-03-01
Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

2026-03-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
0
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
0
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Menteri Ara Genjot Gentengisasi, UMKM Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan

2026-03-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.