• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kata Pakar Hukum Soal Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek

Kata Pakar Hukum Soal Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Kata Pakar Hukum Soal Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek

wmhg.org –  JAKARTA. Pakar Hukum Universitas Trisakti, Ali Ridho, memberikan pandangannya terkait wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Ali menyebutkan bahwa rencana tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi mengenai kesesuaian dengan konstitusi Indonesia.

Menurut Ali, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pengadopsian pasal-pasal dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disarankan dalam rancangan aturan tersebut. 

Meskipun FCTC berfokus pada pengendalian konsumsi tembakau, ia menilai bahwa pasal-pasal dalam FCTC belum diratifikasi di Indonesia, sehingga penggunaan instrumen tersebut dalam pembentukan kebijakan domestik perlu dikaji lebih mendalam.

Menjadikan FCTC sebagai landasan atau kiblat dalam pembentukan regulasi merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, ujar Ali kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Ali menekankan bahwa Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Pancasila, UUD 1945, serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan, termasuk di bidang kesehatan.

Dia mengusulkan agar peraturan yang disusun tetap berpijak pada prinsip-prinsip hukum yang sudah ada, daripada mengadopsi instrumen yang belum diakui secara sah di dalam negeri.

Dia juga mengingatkan, kebijakan kesehatan harus sejalan dengan putusan MK yang menekankan perlunya pengaturan yang proporsional dan berkeadilan, termasuk dalam hal pengaturan produk tembakau, dan tidak hanya berfokus pada pelarangan yang terkesan berat sebelah.

Dia menyinggung keputusan Amerika Serikat yang mundur dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang dianggap sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan negara dari pengaruh luar. 

Ali menyarankan agar Indonesia dapat mempertimbangkan kedaulatan nasional saat menyusun kebijakan kesehatan, mengingat potensi intervensi melalui regulasi asing.

Ali berharap pemerintah Indonesia lebih tegas dalam menjaga kedaulatan hukum dan regulasi, serta merancang kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.

Dia pun mengimbau pemerintah melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan kebijakan, guna menciptakan regulasi yang lebih transparan dan inklusif.

Penting untuk memastikan bahwa proses penyusunan kebijakan tidak terburu-buru dan mempertimbangkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak.

Ali menyarankan agar Rancangan Permenkes ini direvisi agar sejalan dengan prinsip-prinsip kerakyatan dan memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan nasional.

Atas hal tersebut, sebenarnya cukup merumuskan ulang atau rekonstruksi materi muatan dalam Rancangan Permenkes agar sejalan dengan falsafah kerakyatan, pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul:Pakar Hukum: Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Timbulkan Kontroversi terhadap Konstitusi, lihat di
https://m.tribunnews.com/kesehatan/2025/02/20/pakar-hukum-penyeragaman-kemasan-rokok-bisa-timbulkan-kontroversi-terhadap-konstitusi

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

2026-04-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-23
SKK Migas Ungkap Penyebab Turunnya Produksi Exxonmobil sebesar 7.000 Bopd

SKK Migas Ungkap Penyebab Turunnya Produksi Exxonmobil sebesar 7.000 Bopd

2024-08-09
Perubahan Status ANTM dan PTBA Serta Dorong Program Hilirisasi, Simak Langkah Mind Id

Perubahan Status ANTM dan PTBA Serta Dorong Program Hilirisasi, Simak Langkah Mind Id

2026-02-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24
Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

2026-04-24
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.