• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM, PLN dan DEN Soal Pemadaman Listrik Bergilir

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    TAM Beberkan Strategi Penjualan di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan LCGC

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

    Wacana Kenaikan Harga DMO Batubara Kembali Menguat, Ini Dampak bagi PLN dan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-24
0

Baca 10 detik

Brigadir YAAS diberhentikan tidak dengan hormat oleh KKEP Polda Kepri karena menganiaya calon istri.
Putusan PTDH dibacakan di Batam pada Selasa, 23 Desember 2025, di hadapan korban FM.
Brigadir YAAS terbukti melanggar kode etik berat dan akan mengajukan banding atas sanksi tersebut.

wmhg.org – Palu hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi akhir dari karir Brigadir YAAS di institusi Bhayangkara. Ia dijatuhi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat, termasuk menganiaya calon istrinya sendiri.

Putusan tegas ini dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Kepri, Batam, pada Selasa (23/12/2025). Mirisnya, sidang tersebut turut dihadiri oleh FM (28), sang calon istri yang menjadi korban kekerasan oknum polisi tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan putusan PTDH terhadap yang bersangkutan, kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto di Batam, dilansir Antara, Selasa (23/12/2025).

Menurut Eddwi, Brigadir YAAS terbukti melakukan serangkaian pelanggaran fatal yang mencoreng nama baik institusi Polri. Perbuatannya dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga norma kesusilaan dan etika kepribadian sebagai seorang abdi negara.

Fakta yang terungkap di persidangan KKEP menyatakan bahwa Brigadir YAAS tidak hanya melakukan tindak kekerasan.

Ia juga terbukti melakukan perbuatan asusila yang mengakibatkan korban FM hamil, namun tidak memberikan kepastian untuk melangsungkan pernikahan yang sah.

Pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran berat, tegas Eddwi.

Secara rinci, Brigadir YAAS dinyatakan bersalah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta serangkaian pasal dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Meski vonis pemecatan telah dijatuhkan, Brigadir YAAS tidak langsung menerima putusan tersebut. Ia menyatakan akan menempuh jalur banding untuk melawan sanksi PTDH yang diterimanya.

Majelis hakim memberikan waktu tiga hari untuk memasukkan permohonan bandingnya, jelas Eddwi.

Di sisi lain, korban FM menyambut putusan ini dengan rasa syukur. Ia mengapresiasi langkah tegas Polda Kepri dan Propam yang telah memberikan keadilan atas apa yang menimpanya.

Namun, perjuangannya belum usai. FM berharap dua laporan polisi lainnya terkait penganiayaan dan pelecehan seksual yang ia layangkan ke Ditreskrimum Polda Kepri dapat segera diproses hingga ke meja hijau.

Saya berterima kasih kepada Polda Kepri, Propam juga, saya mendapatkan keadilan. Saya harapkan dua laporan lainnya juga diproses agar tidak ada lagi korban berikutnya, kata FM dengan bergetar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos BEI Kaget Setelah MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia

Bos BEI Kaget Setelah MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia

2026-10-17
Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

2026-10-13
Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

2026-10-14
Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

2026-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

2026-10-17
Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

2026-10-17
Harga Emas Pegadaian 16 Oktober 2026: Galeri24 Naik Jadi Rp 2.517.000

Harga Emas Pegadaian 16 Oktober 2026: Galeri24 Naik Jadi Rp 2.517.000

2026-10-17
Rincian Harga Emas Perhiasan 16 Oktober 2026 dan Panduan Cek Keaslian

Rincian Harga Emas Perhiasan 16 Oktober 2026 dan Panduan Cek Keaslian

2026-10-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bos Bitwise: Gelembung AI Pecah, Bitcoin Tetap Diuntungkan

Bos Bitwise: Gelembung AI Pecah, Bitcoin Tetap Diuntungkan

2026-10-17
0
Harga Kripto 16 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Naik 9,74%

Harga Kripto 16 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Naik 9,74%

2026-10-17
0
Google Gemini Prediksi Bitcoin Tembus US$ 175.000, Ini Skenarionya

Google Gemini Prediksi Bitcoin Tembus US$ 175.000, Ini Skenarionya

2026-10-17
0
Investor Korea Ungkap Efek Samping Simpan XRP 5 Tahun, Jadi Rajin Meditasi

Investor Korea Ungkap Efek Samping Simpan XRP 5 Tahun, Jadi Rajin Meditasi

2026-10-17
0
Taiwan Blokir Coinbase dan Kalshi Gara-Gara Taruhan Pemilu

Taiwan Blokir Coinbase dan Kalshi Gara-Gara Taruhan Pemilu

2026-10-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Menguat Tersengat Dolar AS Lesu

2026-10-17
Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

Harga Emas Antam 16 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2.565.000 per Gram

2026-10-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.