Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajukan usulan agar Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2027 dinaikkan sebesar 7,5% hingga 9,5%. Proyeksi kenaikan ini disesuaikan dengan tingkat inflasi serta laju pertumbuhan ekonomi di tiap-tiap daerah.
Iqbal menegaskan bahwa kalkulasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025. Regulasi tersebut menetapkan bahwa penyesuaian upah minimum dihitung berpatokan pada variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
BACA JUGA:Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp 8,7 Juta Mulai Juni 2027
BACA JUGA:Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Sorot 3 Pasal
Aturan tersebut dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentunya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dengan demikian kenaikan upah minimum tahun 2027 pun dapat kita hitung sekarang, kata dia dikutip Antara, Selasa (13/10/2026).
Merujuk pada hitungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2025 hingga September 2026 mencatat rata-rata inflasi di angka 3,20%. Pada kurun waktu serupa, pertumbuhan ekonomi tahunan rata-rata berada di level 5,43%.
Jika perhitungan memanfaatkan batas atas indeks tertentu sebesar 0,9, maka diperoleh kenaikan sebesar 7,8%.
Maka angka kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional itu kami turunkan sedikit, karena ada yang tinggi ada yang rendah, yaitu menjadi 7,5%, kata Iqbal.
/2025/02/17/71934753.jpg)
/2026/06/04/605781479.jpg)
/2025/10/27/64741537.jpg)
/2022/08/03/1972868173.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372264/original/027729100_1791874222-1000471516.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3352147/original/086289000_1610959706-20210118-Emas-Antam-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369421/original/043306800_1791522749-email-attachment_2026_10_09_immanuel-christian_defisit-apbn-rp-319-triliun-menkeu-waspadai-lonjakan-harga-minyak-dan-risiko-global_IMG_7644.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3192687/original/099233200_1595929321-20200728-Harga-Emas-Tembus-Rp-1-Juta-per-Gram-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383851/original/077849900_1680667414-20230405-Sidang-Donald-Trump-AP-1.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372151/original/039119100_1791869318-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_09.22.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563534/original/033369400_1776904230-AP26108447289863.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372191/original/026894700_1791870793-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_11.47.24.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280197/original/064506500_1672733625-FOTO.jpg)