• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan

Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-11
0

Kabar Bahagia, PNS Akan Terima Gaji ke-13 100% Gaji & Tunjangan, Ini Jadwal Pencairan

THR PNS- Jakarta. Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) bersiap-siaplah mendapatkan rejeki nomplok setelah perayaan Lebaran / Hari Raya Idul Fitri 2025. Setelah menyalurkan tunjangan hari raya (THR), pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 kepada PNS.

Kapan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS?

Kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Untuk pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni pada Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. 

Tonton: Brasil Umumkan Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS

Daftar gaji PNS 2025

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Baca Juga: Siap-Siap, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen dengan Yield Di Atas Bunga Deposito

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

OJK – Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah

2026-04-14
Buka Link Haji.kemenag.go.id, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Pusat Dimulai Hari Ini

Buka Link Haji.kemenag.go.id, Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Pusat Dimulai Hari Ini

2024-11-29
Didukung Puma, Peserta Planet Sports Run 2026 Meningkat, Sinyal Peluang Bisnis Cerah

Didukung Puma, Peserta Planet Sports Run 2026 Meningkat, Sinyal Peluang Bisnis Cerah

2026-02-16
eToro Akuisisi Perusahaan Dompet Kripto Zengo, Nilainya Segini

eToro Akuisisi Perusahaan Dompet Kripto Zengo, Nilainya Segini

2026-04-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
0
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
0
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
0
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17
0
Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

2026-04-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.