• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Yamato Steel Target 1 Juta Ton Produksi Baja 2027

    Garuda Yamato Steel Target 1 Juta Ton Produksi Baja 2027

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Yamato Steel Target 1 Juta Ton Produksi Baja 2027

    Garuda Yamato Steel Target 1 Juta Ton Produksi Baja 2027

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Perusahaan Energi Italia Eni Temukan Cadangan Gas Raksasa di Lepas Pantai Kalimantan

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Strategi Astra Otoparts (AUTO) Optimalkan Diversifikasi ke Lini Non-Otomotif

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

    Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dirut PLN: Pemulihan Listrik Aceh Belum Capai 93%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

wmhg.org – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, hari ini.

Ketiga saksi yang akan diboyong Jaksa KPK pada sidang kasus Hasto kali ini adalahmantan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Satu orang lain kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus serupa, yaitu Donny Tri Istiqomah. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny.

“Hari ini (24/4) saksi yang dihadirkan Tim Jaksa, sebagai berikut: Agustiani Tio, Donny Tri, Saeful Bahri,” kata Jaksa KPK Budhi Sarupaet kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).


Dakwaan Jaksa KPK

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPKmendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal21Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.


Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal5Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus Hasto di KPK

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Evolusi Kepatuhan Catcrs pada 2022: dari Exchange yang Aman hingga Platform Pembelajaran

Evolusi Kepatuhan Catcrs pada 2022: dari Exchange yang Aman hingga Platform Pembelajaran

2022-12-31
Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Kripto Hari Ini Bergerak Variatif, Bitcoin Masih Bertahan di Level Tinggi

2026-01-27
AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

AdMedika Resmi Menjadi Mitra TPA Kesehatan untuk Pengelolaan Klaim Peserta Asuransi Equira Life

2025-10-05
Strategi Intra Golf Link (GOLF) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% pada 2026

Strategi Intra Golf Link (GOLF) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% pada 2026

2025-12-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan

2026-01-28

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

2026-01-28

Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex

2026-01-28

Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal

2026-01-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan

2026-01-28
0

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

2026-01-28
0

Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex

2026-01-28
0

Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal

2026-01-28
0

Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai

2026-01-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan

2026-01-28

Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung

2026-01-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.