• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Total Bangun Persada (TOTL) Bidik Perolehan Kontrak Baru Rp 5 Triliun pada 2026

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Harga Timah Global Melonjak 50% dalam Tiga Bulan, Pasokan Ketat Jadi Pemicu

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

JPU KPK Bawa 2 Eks Napi Koruptor dan 1 Tersangka, Bakal Ada Kejutan di Sidang Kasus Hasto Hari Ini?

wmhg.org – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, hari ini.

Ketiga saksi yang akan diboyong Jaksa KPK pada sidang kasus Hasto kali ini adalahmantan terpidana dalam kasus suap terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Satu orang lain kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus serupa, yaitu Donny Tri Istiqomah. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny.

“Hari ini (24/4) saksi yang dihadirkan Tim Jaksa, sebagai berikut: Agustiani Tio, Donny Tri, Saeful Bahri,” kata Jaksa KPK Budhi Sarupaet kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).


Dakwaan Jaksa KPK

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPKmendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal21Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.


Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal5Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus Hasto di KPK

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

World Gold Council Kembangkan Infrastruktur Emas Digital Lewat Cara Ini

2026-03-26
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

2024-09-05
Jalan Tol Cipali Kembali Dibuka Dua Arah, Arus Kendaraan Ramai Lancar

Jalan Tol Cipali Kembali Dibuka Dua Arah, Arus Kendaraan Ramai Lancar

2026-03-21
Layanan Listrik Hijau PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel Hemat Biaya Operasional dan Tembus Pasar Ekspor

Layanan Listrik Hijau PLN Bantu Petani Tambak Udang di Sulsel Hemat Biaya Operasional dan Tembus Pasar Ekspor

2024-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

2026-03-26
Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

2026-03-26
Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua, Ini Daftar Lengkapnya

Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik: Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua, Ini Daftar Lengkapnya

2026-03-26
Thomas Djiwandono dan Juda Agung Ikut Ucap Sumpah Jabatan Jadi Komisioner OJK

Thomas Djiwandono dan Juda Agung Ikut Ucap Sumpah Jabatan Jadi Komisioner OJK

2026-03-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas dan Perak Kompak Tertekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Perak Kompak Tertekan, Ini Penyebabnya

2026-03-26
0
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 Stabil, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 Stabil, Simak Rinciannya di Sini

2026-03-26
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Loyo

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Loyo

2026-03-26
0
Harga Emas Dunia Hari Ini 24 Maret 2025 Anjlok 1,5%

Harga Emas Dunia Hari Ini 24 Maret 2025 Anjlok 1,5%

2026-03-26
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-03-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

Didukung Pemberdayaan BRI, Yummy Craft Terus Kembangkan Produk Kriya Bertema Kuliner Nusantara

2026-03-26
Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

Rupiah Tembus Rp 17.000 per Dolar AS di Pasar Offshore, Tanda Tekanan Eksternal Menguat

2026-03-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.