• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-17
0

Baca 10 detik

Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 menghentikan penyidikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis karena RJ diterima.
Penghentian kasus ini terjadi setelah pertemuan antara Jokowi dengan Eggi dan Damai Hari Lubis di Solo.
Proses hukum tetap berlanjut untuk enam tersangka lain yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

wmhg.org – Polda Metro Jaya dikabarkan telah menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menerima permohonan restorative justice (RJ). Penghentian perkara tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Hal itu diungkap kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Ia memastikan bahwa permohonan RJ telah diajukan dan dikabulkan oleh penyidik.

“Benar dan sudah terbit SP3 bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Rivai menjelaskan, permohonan RJ diajukan setelah pertemuan antara Jokowi dengan Eggi serta Damai Hari Lubis di Solo. Pertemuan itu menjadi titik awal tercapainya perdamaian antara para pihak.

“Setelah pertemuan Solo,” kata Rivai singkat.

Dengan terbitnya SP3 tersebut, Jokowi dipastikan tidak lagi melanjutkan proses hukum terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Namun demikian, Rivai menegaskan bahwa langkah restorative justice ini tidak berlaku bagi seluruh tersangka. Proses hukum terhadap enam tersangka lain masih tetap berjalan.

“Masih lanjut proses hukumnya,” tegas Rivai.

Dalam perkara ini Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan tersangka. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.

Tersangka di klaster pertama di antaranya; Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sedangkan tersangka di klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat (1) Juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat (4), dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Pada 15 Desember 2025 lalu, penyidik Polda Metro Jaya juga sempat menunjukkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus itu menghadirkan kedua belah pihak, baik kubu Jokowi maupun tersangka Roy Suryo Cs. Hasilnya penyidik menyimpulkan ijazah Jokowi asli dan proses hukum terus berlanjut.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
SHOW Token Bakal Ubah Industri Film Lewat AI dan Blockchain

SHOW Token Bakal Ubah Industri Film Lewat AI dan Blockchain

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

2025-01-24
Chairman B57+: Ekonomi Halal Bukan Sekadar Pangan

Chairman B57+: Ekonomi Halal Bukan Sekadar Pangan

2026-04-23
Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

2024-08-06
Marcelino Kartu Merah, Indonesia Gagal Merebut Poin Penuh Lawan Laos di Solo

Marcelino Kartu Merah, Indonesia Gagal Merebut Poin Penuh Lawan Laos di Solo

2024-12-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

2026-09-21
Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

2026-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

2026-09-21
0
The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

2026-09-21
0
Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

2026-09-21
0
Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

2026-09-21
0
S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

2026-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.