• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-15
0

Baca 10 detik

KPK melalui SE Nomor 2 Tahun 2026 melarang ASN menerima gratifikasi Idulfitri demi menjaga integritas.
Surat edaran tersebut juga melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
KPK telah menerima 32 laporan gratifikasi Hari Raya senilai total sekitar Rp13,6 juta hingga saat ini.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk menerima gratifikasi terkait Idulfitri dan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

SE tersebut mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan ASN agar tetap menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

“SE ini bertujuan mendorong penyelenggara negara maupun ASN untuk menolak sejak awal. Ataupun melaporkan penerimaan segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan Hari Raya, terutama yang berhubungan dengan jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Hingga saat ini, ungkap Budi, KPK telah menerima 32 laporan gratifikasi terkait momentum Hari Raya dengan total nilai sekitar Rp13,6 juta.

Sebanyak 14 laporan atau sekitar 43,75 persen di antaranya masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK sedangkan 12 laporan lainnya atau sekitar 37,5 persen telah disalurkan sebagai bantuan sosial.

Dalam surat edaran tersebut, KPK juga menegaskan larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk kendaraan dinas untuk mudik.

Fasilitas yang dimaksud mencakup kendaraan yang merupakan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga kendaraan yang disewa untuk kebutuhan operasional kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

“Kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik. Perjalanan keluarga, atau aktivitas lain di luar tugas kedinasan,” ujar Budi.

Sebab, Budi menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Dia juga menekankan penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan dinilai berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, dapat menimbulkan konflik kepentingan, serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

“Penguatan pengawasan internal dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara merupakan bagian penting. Dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Budi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral #KaburAjaDulu, Imbas Pemangkasan Anggaran PNS?

Viral #KaburAjaDulu, Imbas Pemangkasan Anggaran PNS?

2025-02-11
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.