• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

    Kementerian ESDM Hentikan Operasi 190 Tambang Batubara-Mineral, Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai Diangkut KPK

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai Diangkut KPK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-04
0

Baca 10 detik

Empat tersangka penyuap eks Ketua DPRD Jatim ditahan KPK.

Kasus ini terkait korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim.

Para tersangka terdiri dari politisi, swasta, dan kepala desa.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar jaringan penyuap dalam skandal korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Empat orang, termasuk seorang anggota DPRD, kini resmi ditahan karena diduga menyuap mantan Ketua DPRD Jatim, Kunadi, untuk meloloskan proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Para tersangka yang kini mengenakan rompi oranye tahanan KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Mereka yakni, Anggota DPRD Jatim periode 2024–2029, yang juga pihak swasta dari Gresik, Hasanuddin; pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra; kepala desa dari Tulungagung, Sukar dan pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan.

Satu Mangkir, Empat Ditahan

Selain keempat orang tersebut, KPK sebenarnya juga memanggil satu tersangka lain, A Royyan (pihak swasta dari Tulungagung), namun ia tidak hadir.

Untuk Tersangka AR, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya, kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Sementara itu, empat tersangka yang hadir langsung ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

“Terhadap empat tersangka lainnya, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Asep.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Diketahui, Asep mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya: DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya: DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

2025-07-02
Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

Bunga Pinjaman Online SeaBank Pinjam vs. Shopee SPinjam: Mana yang Lebih Rendah?

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30
Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

2025-10-30
Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

2025-10-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
0
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30
0
Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Dituding Cawe-Cawe Kementerian Lain, Menkeu Purbaya Bilang Begini

2025-10-30
0
Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

Indonesia Bisa Contoh Jepang Hadapi Krisis Iklim

2025-10-30
0
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Semuanya Anjlok Parah

2025-10-30
Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

Bos BGN Pede 82,9 Juta Orang Dapat Makan Bergizi Gratis Tahun Ini

2025-10-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.