• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya: DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya: DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-04
0

Baca 10 detik

DPR buka ruang masukan untuk revisi UU Pemilu.

Perludem dipersilakan usulkan sistem proporsional campuran.

Semua aspirasi ditampung sebelum pembahasan resmi dimulai.

wmhg.org – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan lampu hijau atas usulan perubahan sistem pemilu yang digulirkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mempersilakan Perludem untuk memaparkan ide sistem proporsional campuran dalam forum resmi yang disediakan.

Menurut Khozin, DPR saat ini sedang dalam fase penyerapan aspirasi publik sebelum pembahasan revisi Undang-undang Pemilu dimulai secara formal.

“Artinya sekarang ini ruangnya dibuka seluas-luasnya DPR untuk merespons, untuk menampung apa masukan dari publik, baik itu NGO, akademisi, praktisi, bahkan dari teman-teman KPU Bawaslu, kita juga diskusi,” kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan bahwa semua masukan, termasuk dari Perludem, akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk revisi UU Pemilu.

“Usulan terkait dengan afirmasi sistem apakah terbuka atau tertutup, itu kita sambut baik, artinya dalam ruang diskusi itu akan semakin memperkaya khazanah kita bahwa opsi-opsi itu tersedia dalam segala perspektif yang disampaikan masyarakat,” tutur Khozin.

Sebelumnya, Perludem mendorong adanya perubahan fundamental dalam sistem pemilu Indonesia melalui kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk melalui sistem proporsional tertutup campuran.

Maksudnya, proporsional tertutup berlaku di tingkat provinsi sementara Sistem Terbuka Terbatas Pilihan (STTP) diterapkan di tingkat daerah pemilihan.

Dengan begitu, partai bisa mengusung kader populer untuk bertarung di daerah.

Peneliti Perludem Haykal menilai sistem tersebut dapat meminimalisir praktik politik uang dan mendorong tanggung jawab partai politik terhadap kadernya.

“Dalam sistem campuran, partai akan punya peran lebih besar dalam mengkampanyekan calon mereka, sehingga ketika ada masalah, kita bisa langsung meminta pertanggungjawaban partai, bukan hanya individu caleg-nya,” ujar Haykal.

Diketahui, sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk revisi UU Pemilu didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menekankan urgensi langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan tidak lagi diwarnai kekisruhan.

Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya: DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
Ilustrasi pemilu. (ist)

Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk merevisi UU Pilkada guna memperjelas tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta merevisi UU Partai Politik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

2026-04-25
Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

Proses Restrukturisasi Utang Whoosh di Tangan Purbaya

2026-04-30

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

2025-10-02
BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01
Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

2026-05-01
Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

2026-05-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

2026-05-01
0
Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

2026-05-01
0
Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

2026-05-01
0
Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

2026-05-01
0
UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

2026-05-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.