• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana

JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-17
0

Baca 10 detik

JATAM mengungkap 551 izin ekstraktif seluas hampir 2 juta hektare beroperasi di Sumatra mencakup sektor vital.
Perusahaan banyak beroperasi di kawasan rawan bencana dan DAS, merusak fungsi ekologis wilayah tersebut secara legal.
Revisi UU Minerba 2025 melegalkan penambangan di sungai, memperparah kerusakan DAS dan meningkatkan risiko bencana.

wmhg.org – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sedikitnya 551 izin industri ekstraktif beroperasi di Pulau Sumatra dengan total luasan hampir 2 juta hektare. Izin-izin tersebut mencakup sektor tambang, energi, sawit, dan kehutanan, termasuk yang berada di kawasan rawan bencana.

Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, menyebut banyak perusahaan secara sengaja beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi, seperti kawasan rawan bencana, kawasan hutan, dan daerah aliran sungai (DAS). Akibatnya, fungsi ekologis wilayah tersebut rusak dan tidak lagi mampu menahan limpasan air saat musim hujan.

Inilah yang kemudian kita sebut sebagai cara legal pengurus negara dalam melakukan pengerusakan atas kawasan hutan melalui skema, dulu namanya, izin pinjam memakai kawasan hutan, kata Melky dalam diskusi virtual, Jumat (16/1/2026).

Melky menjelaskan skema tersebut membuka ruang bagi industri destruktif untuk masuk ke kawasan yang esensial bagi keselamatan lingkungan.

Selain kawasan hutan, daerah aliran sungai juga disebut mengalami kerusakan parah akibat aktivitas industri selama bertahun-tahun. Ironisnya, negara justru melegalkan aktivitas tambang di sungai melalui revisi Undang-Undang Minerba tahun 2025.

Undang-undang Minerba tahun 2009 itu sebetulnya sungai-sungai tidak boleh ditambang, tapi pas direvisi itu dibolehin. Artinya memang negara melegalkan untuk daerah aliran sungai ini bisa dirusak. Kalau di hutan, ya tadi konteksnya pakai IGP (Izin Guna Pakai) atau persetujuan. Kalau yang DAS, mereka dibolehin untuk kemudian bisa beroperasi, tuturnya.

Revisi regulasi yang membolehkan penambangan di sungai tersebut dinilai melegalkan penghancuran DAS, sehingga banjir bandang dan longsor menjadi semakin mudah terjadi.

JATAM menilai kondisi ini menunjukkan negara lebih memprioritaskan eksploitasi sumber daya alam dibandingkan keselamatan dan masa depan warga Sumatra.

Kita mestinya ini harus diselamatkan, harus diperketat, tapi justru oleh negara membiarkannya untuk seluruh kekayaan di bawah permukaan tanah dan di atasnya itu boleh dikeruk, pungkas Melky.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

2026-03-14

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

2026-03-16
Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

2026-03-17
GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17
BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

2026-03-17
BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
0
H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

2026-03-17
0
Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

2026-03-17
0
Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

2026-03-17
0
PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.