• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-17
0

Jadi Pendamping Desa, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

wmhg.org – Dalam menjalankan programnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membentuk pendamping desa. Peran ini diberikan dalam rangka mendukung kesuksesan program Sustainable Development Goals. Lalu jika dilihat, apa tugas dan fungsi pendamping desa ini?

Pengertian Pendamping Desa

Secara umum, pendamping desa diartikan sebagai sumber daya manusia profesional yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang pendampingan pembangunan serta proses pemberdayaan masyarakat desa.

Peran ini dibentuk oleh Kemendes PDTT untuk mendukung kesuksesan programnya sehingga dapat memberikan hasil yang optimal dan mencapai target yang dimiliki. Nantinya dalam melaksanakan tugas, pendamping desa akan dibantu oleh pendamping lokal desa atau PLD, yang berada di desa secara langsung.

Tugas dan Fungsi Pendamping Desa

Tugas dan fungsi pendamping desa sejatinya diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pada Pasal 10B Ayat 2. Detailnya adalah sebagai berikut.

Mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal desa, kerja sama antar desa, maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga.Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.Menyosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat dan pihak terkait.Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).Secara aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.Mencatat dan melaporkan kegiatan harian yang berhubungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.Melakukan penilaian kinerja secara mandiri menggunakan aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.Memberikan evaluasi kinerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.

Link dan Cara Daftar jadi Pendamping Desa

Pendaftaran posisi Pendamping Desa dilakukan secara online melalui link iniSetelah berhasil masuk, klik menu Login/Daftar, lalu pilih DaftarSetelah berhasil login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamarIsi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumenKemudian, isi seluruh data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benarCek kembali semua data yang dimasukkan, apabila sudah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu SimpanApabila muncul pesan Pendaftaran Berhasil, maka proses pendaftaran Anda sudah berhasil.

Gaji Pendamping Desa

Nominal gaji pendamping desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Sebagaimana disinggung sebelumnya, besaran gaji Pendamping Desa tergantung dari jenis pendamping serta lokasi ditugaskan. Berikut adalah rinciannya:

1. Gaji Pendamping Desa

Honor: Rp2.052.000 – Rp4.861.000Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480

2. Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)

Honor: Rp1.382.000 – Rp2.393.000Biaya bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000

Sebagai informasi tambahan, Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa untuk mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif demi kemajuan desa.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang tugas dan fungsi pendamping desa menurut regulasi yang berlaku, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jangan Lewatkan! Setiap Mal Siap Gelar Pesta Diskon hingga 75 Persen Jelang Akhir Tahun

Jangan Lewatkan! Setiap Mal Siap Gelar Pesta Diskon hingga 75 Persen Jelang Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

2025-08-19
Cara PANI Serap Jutaan Ton Karbon

Cara PANI Serap Jutaan Ton Karbon

2025-08-19
Demo Ojol Aksi 217 Ancam Lumpuhkan Jakarta, Tuntut Presiden Prabowo Turun Tangan

Demo Ojol Aksi 217 Ancam Lumpuhkan Jakarta, Tuntut Presiden Prabowo Turun Tangan

2025-07-20
Menakar Dampak Tarif Resiprokal AS dan IEU-CEPA Bagi Industri Tekstil Nasional

Menakar Dampak Tarif Resiprokal AS dan IEU-CEPA Bagi Industri Tekstil Nasional

2025-07-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

2025-08-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

2025-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
0
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

2025-08-19
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

2025-08-19
0
Catatan Kritis RAPBN 2026: Dari Serakahnomics hingga Program MBG

Catatan Kritis RAPBN 2026: Dari Serakahnomics hingga Program MBG

2025-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.